Meski Udara Masih Tidak Sehat, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka Mulai Besok

Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari untuk PAUD hingga SMP

Pekanbaru||ISBCenter.com – Aktivitas belajar mengajar di Kota Pekanbaru kembali dilaksanakan secara tatap muka mulai Kamis, 10 September 2026. Kebijakan ini diambil meski kualitas udara di Pekanbaru masih berada dalam kategori tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/32/2026 tentang Penyesuaian Pembelajaran di Kota Pekanbaru, yang mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla.

Berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Rabu (9/9/2026), kualitas udara Kota Pekanbaru memang masih tercatat tidak sehat, namun disebut sudah menunjukkan tren perbaikan dibandingkan hari sebelumnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, membenarkan bahwa proses belajar mengajar (PBM) akan kembali digelar tatap muka terbatas mulai besok dengan protokol kesehatan ketat.

“Besok pembelajaran tatap muka. Namun, seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu (9/9/2026) sore.

Meski kembali ke sekolah, Dinas Pendidikan menerapkan sejumlah pembatasan. Seluruh proses pembelajaran wajib dilakukan di dalam ruang kelas dan aktivitas di luar ruangan dilarang untuk sementara waktu guna meminimalisir paparan udara yang belum sehat.

Guru dan wali kelas juga diinstruksikan untuk melakukan pemantauan kesehatan harian terhadap murid. Perhatian khusus diminta diberikan kepada peserta didik yang rentan atau memiliki riwayat penyakit pernapasan seperti asma dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Bagi murid yang mengalami gangguan kesehatan, Dinas memberikan kelonggaran untuk tetap belajar dari rumah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Dinas Pendidikan juga menyiapkan langkah antisipasi jika kualitas udara kembali memburuk secara mendadak. Kepala sekolah diberikan kewenangan untuk mengambil tindakan pengamanan, mulai dari menghentikan aktivitas luar ruangan, memulangkan murid lebih awal, hingga mengalihkan kembali pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dengan tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru..(*ay)

Pos terkait