Usulan Hibah KPUD di Pilwakot Bengkulu Diakomodir

Kantor KPUD Kota Bengkulu

Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bakal mengakomodir usulan hibah anggaran Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bengkulu 2024 sesuai aturan yang berlaku.

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan dana hibah sebesar Rp48,2 miliar yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah dibahas dan bakal diakomodir sesuai ketetapan penyaluran dani hibah.

Bacaan Lainnya

“Terkait usulan anggaran Pilwakot, sesuai dengan aturan akan kita berikan anggaran tersebut,” kata Dedy Wahyudi, Sabtu (6/10/23).

Dedy menjelaskan, usulan tersebut nantinya akan dirapatkan bersama dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023.

Tahapan pencairannya pun melalui dua tahap sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), di mana 40 persen atau Rp19,28 miliar akan dicairkan pada 2023 dan sekitar 60 persen atau Rp28,92 miliar dicairkan pada 2024.

“SE Kemendagri dan Kemenkeu sudah kami terima, jadi tinggal lagi dibahas di APBD Perubahan bersama DPRD Kota Bengkulu,” kata Dedy.

Sekretaris KPU Kota Bengkulu, Zahyochi mengungkap dana hibah tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung tahapan Pilwakot, mulai dari sosialisasi, gaji badan ad hoc, dan pembentukan sarana dan prasarana lain.

Selain itu angka tersebut masih merupakan usulan, sehingga angka pasti dana hibah ini tergantung dengan pemkot dan DPRD Kota Bengkulu.

“Kami sudah mengajukan ke Pemkot. Sekarang tinggal menunggu,” sebutnya..(*Am)

Pos terkait