Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mempercepat penuntasan konflik agraria yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu yang digelar di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, pada Selasa (6/10/2026).
Dalam arahannya, Wagub Mian menekankan pentingnya pemetaan aset dan inventarisasi masalah pertanahan secara menyeluruh sebagai langkah awal penyelesaian.
Ia menilai, penanganan reforma agraria tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan kolaborasi semua pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin merumuskan langkah-langkah tindak lanjut yang jelas dan berkelanjutan terhadap berbagai persoalan agraria yang ada di Provinsi Bengkulu, sehingga penyelesaiannya dapat dipercepat,” ujar Mian.
Rakor GTRA Provinsi Bengkulu ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan sejumlah OPD terkait yang membidangi persoalan agraria dan pertanahan.
Rapat tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan menyusun strategi bersama agar penanganan sengketa lahan dapat berjalan lebih efektif.
Sebagai wujud keseriusan, seluruh anggota GTRA yang hadir melakukan penandatanganan berita acara bersama sebagai dukungan terhadap upaya percepatan reforma agraria di Bumi Rafflesia.
Pemprov Bengkulu berharap, dengan terbangunnya sinergi yang kuat antar instansi, program reforma agraria dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan serta membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu..(*rz)










