Akhirnya Pemkab BU: Izinkan Kegiatan Hajatan dan Pentas Seni, Harus Menerapkan Protap Kesehatan

 

Bengkulu Utara||ISBCenter.com – Menindaklanjuti permintaan masyarakat dalam hal ini Persatuan Pekerja Seni Bengkulu Utara (PPSBU) terkait pelaksanaan hiburan, Bupati Bengkulu Utara bersama Forkopimda melaksanakan Coffee Morning menyampaikan keputusan diperbolehkannya pelaksanaan hiburan di masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, Selasa (4/7/2020). di Taman Pemda BU.

Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah dalam menampung aspirasi masyarakat terkhusus kepada PPSBU menjadi kajian tambahan untuk membuat edaran baru dalam mengatasi dampak ekonomi masyarakat.

“Untuk itu, kita fleksibelkan dengan kelonggaran saat ini membuat surat edaran baru, diperbolehkannya mengadakan hiburan acara pernikahan, khitanan, aqiqah serta acara sejenisnya dengan protokol kesehatan yang ditetapkan.

Hal ini semata-mata untuk menjaga kesehatan dan pemutusan rantai wabah virus Covid-19,” Jelasnya…(**Rdp)

Pos terkait