Aksi Damai Mahasiswa Bengkulu Selatan Menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com- Dewan Mahasiswa Stit-Q dan Mahasiswa Stit-Q Bengkulu Selatan bersama Pengurus Cabang Organisasi PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ) menggelar aksi damai menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law di Depan Kantor DPRD Bengkulu Selatan.

Bacaan Lainnya

Aksi Mahsiswa dalam menyuarakan Aspirasi menolak RUU Cipta Kerja berjalan dengan damai,  pengamanan gabungan antara KAPOLRES Bengkulu Selatan, KODIM 0408, Satpol PP,  dan Damkar telah di siapkan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan, meskipun aksi berjalan damai tapi sedikit ada insiden di mana suasana yang meningkat panas ketikat para mahasiswa yang hadir tidak dapat bertemu secara langsung dengan para Anggota DPRD Bengkulu Selatan untuk menyampaikan aspirasinya.

Melalui perdebatkan yang cukup panjang dan melalui protokol kesehatan yang telah di lakukan, akhirnya para mahasiswa dapat di izinkan masuk untuk bertemu Anggota DPRD dan menyampaikan tuntutannya, adapun isi tuntutan dari mahasiswa yang di wakili oleh PC PMII Bengkulu Selatan yaitu:

1. Mendesak PRESIDEN RI mengeluarkan PERPU pencabutan Undang Undang Cipta Kerja yang telah di sahkan.
2. Mendukung PC PMII Bengkulu Selatan mendesak presiden untuk mengeluarkan PERPU agar undang undang Cipta Kerja dapat di cabut.
3. Jika presiden tidak mengeluarkan perpu terhitung 30 hari setelah Undang undang Cipta Kerja di sahkan oleh DPR RI maka DPR Bengkulu Selatan bersedia membantu PC PMII Bengkulu Selatan bersama PB PMII untuk melakukan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Setelah melalui hearing yang cukup panjang antara perwakilan mahasiswa dengan pihak DPR Bengkulu selatan, mahasiswa melakukan walkout kerana mereka merasa pendapat mereka tidak di dengar,  sehingga untuk menenangkan aksi mahasiswa yang mulai kecewa Ketua DPRD Bengkulu Selatan dari Partai PDIP  Barli Halim,  bersama Wakil DPRD dari Partai Demokrat Dendi Man Tarmizi menanda tangani kesepakatan atas mendukung mahasiswa dalam tiga tuntutanya.

Barli halim saat menyampaikan keterangan nya kepada para mahasiswa beliau menyampaikan

“saya ketua DPRD Bengkulu Selatan siap menanda tangani tuntutan para mahasiswa adek adek  sekalian, saya tanda tangani ini semua untuk dapat menjaga kondusif nya aksi ini, kita harus damai jangan sampai ada kerusuhan, para mahasiswa bisa bertemu dengan saya kapan saja dan di mana saja tapi dengan cara yang baik, jaga etika dan ucapan saat menyampaikan aspirasi atau pendapat.” ujar dan tegas ketua DPRD Bengkulu Selatan.

Ketika kondisi sudah kembali kondusif ada hal unik dan langkah yang jarang terjadi saat aksi damai pada saat ini, dari awal hingga berakhirnya aksi damai yang berlangsung di depan Kantor DPRD Bengkulu Selatan, ke akraban pihak pengamanan yaitu pihak Kepolisian dan TNI dengan para mahasiswa pendemo begitu kompak luar biasa.

Pihak Kepolisian dan TNI bukan hanya saja menjaga ke amanan saat berlangsungnya Aksi Damai, tapi pihak Kepolisian bersama TNI juga memberikan air minum, mebagikan snacks gratis dan makan siang gratis kepada mahasiswa yang melakukan aksi, bahkan tidak segan untuk seorang Kapolres Bengkulu Selatan mebagikan makanan gratis dan minuman gratis kepada para mahasiswa yang sedang melangsungkan Aksi Damai.

Saat di wawancari AKBP Deddy Nata SIK Kapolres Bengkulu Selatan oleh para awak media beliau menceritakan hal itu adalah inisiatif Polres Bengkulu Selatan dalam menghadapi Aksi Damai yang di lakukan oleh para mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya,

“Ini inisiatif kami sebagai pengayom masyarakat, saya sebagai Kapolres serius dalam menanggapi Aksi Damai yang di selenggarakan oleh para Adek adek mahasiswa ini, kami menurunkan penjagaan yang cukup, dan memberika air minum, snacks, dan makan siang kepada adek adek mahasiswa itu tanda kami peduli,  sayang dan melindungi para mahasiswa saat menyapaikan Aspiras.” tutup dan tegas Kapolres Bengkulu Selatan. (**Renald_Ayubi)

Pos terkait