BENGKULU||ISBCenter.com – Lebaran merupakan momen kemenangan dan keimanan bagi umat Muslim untuk saling memaafkan dan refleksi diri dalam bermasyarakat di Indonesia. Tidak ada pengecualian di belahan negara manapun juga, semuanya hampir melakukan hal yang sama bermohon maaf lahir dan bathin.
Namun, sedikit berbeda apa yang dialami oleh Dehar Wandi salah satu warga Kota Bengkulu, yang hampir saja meregang nyawa di hadapan anak dan isterinya.
Ia menjadi sasaran aksi koboi seseorang yang sempat meletuskan satu kali tembakan ke udara dan todongan Senjata Api di kepala Dehar Wandi. Bak adegan film koboi sedang diperlihatkan di muka umum.
Diterangkan oleh Dehar Wandi, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, 2 Mei 2022 lalu tepatnya saat hari H lebaran sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Bumi Ayu, Selebar, Kota Bengkulu. Merasa tak memiliki kesalahan apapun, Dehar Wandi yang saat itu sedang mengendarai mobil bersama anak dan isterinya (sepulang silaturahmi dari sanak saudaranya), ia diberhentikan secara tiba-tiba oleh seorang laki-laki bertubuh tegap yang menggunakan Honda Jazz Hitam, tepatnya di seberang mini market Bumi Ayu, Kota Bengkulu.
Laki-laki tersebut keluar dari mobilnya sambil menenteng senjata api dan mengongkangnya lalu menembakkan 1 kali ke udara seraya berkata “ini bukan jalan bapak lo!!!” dengan menggunakan logat Jakarta.
Setelah menembakkan letusan ke udara, pelaku langsung menodongkan senjata api jenis Pistol tersebut ke pelipis Dehar Wandi sambil berkata “sekarang giliran kau kutembak”.
Dehar Wandi pun hanya terdiam membisu walaupun isteri dan anaknya sudah histeris berteriak dan menangis.
Tidak berselang lama, pelaku langsung kembali menuju mobilnya dan pergi.
Beruntung Dehar Wandi tidak mengalami luka atau terkena tembakan dari pelaku, namun secara diam-diam mengikuti mobil pelaku yang pergi dan sempat mencatat nomor polisi kendaraan pelaku, yaitu BD 11** CV.
Dengan kondisi shock karena mengalami peristiwa tersebut, Dehar Wandi langsung bergegas menuju Polres Bengkulu untuk melakukan Pelaporan atas peristiwa tersebut dan diberikan bukti laporan Nomor : LP-B1/713/IV/SPKT/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU tanggal 2 Mei 2022 tertera waktu pelaporan pukul 23.46 WIB.
Deden Abdul Hakim, SH selaku Penasihat Hukum Dehar Wandi saat dihubungi melalui sambungan telepon langsung membenarkan bahwa kliennya mengalami suatu peristiwa pidana.
Penasihat Hukum tersebut mengatakan bahwa apa yang dialami oleh kliennya tersebut adalah suatu peristiwa pidana, jadi tidak menggunakan kata dugaan pidana.
Hal ini didasari bahwa bagi siapapun di Indonesia tidak diperkenankan menggunakan senjata api, kecuali adalah bagi petugas yang diberi izin.
Bagi petugas yang diberi izin atau diperbolehkan sekalipun tidak diperbolehkan melakukan aksi-aksi menakut-nakuti dan/atau mengancam orang lain yang bukan terduga pelaku tindak pidana.
Klien saya ini bukanlah seseorang terduga pelaku tindak pidana, tetapi mendapat ancaman dan todongan senjata api jenis pistol yang belakangan diduga berjenis senjata api semi otomatis yang mana sulit bagi masyarakat umum bisa memilikinya kecuali bagi petugas berseragam.
“Saya menduga bahwa pelaku itu merupakan Oknum Polisi, tetapi hingga saat ini kami belum mengetahui secara pasti dimana pelaku bertugas, tetapi kami berkeyakinan bahwa tidaklah sulit bagi Polres Bengkulu untuk mengetahui dan mengungkap persoalan ini,”tambah Deden.
Selanjutnya, Deden Abdul Hakim berharap bahwa Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Bengkulu dan terkhusus Polres Bengkulu dapat segera mengungkap perkara ini, karena hingga saat ini pelaku masih berkeliaran diluar sana.
Klien saya beserta anak dan isterinya saat ini mengalami trauma yang sangat dalam karena peristiwa tersebut.
“Rekan media bisa langsung berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian tentang siapa jatidiri pelaku yang sebenarnya,” sambut Deden.
Sudah cukup, jangan sampai ada lagi oknum petugas keamanan yang melakukan aksi-aksi koboi kepada masyarakat, yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.
“Instruksi Kapolri sudah cukup jelas yang dengan gencarnya berusaha merubah Image Polri lebih baik dan lebih maju lagi. Jika memang setitik noda bisa merubah warna menjadi gelap, maka setitik itu harus dibuang. Jika tidak dibuang, maka akan muncul titik-setitik noda lainnya atau setitik noda sebelumnya itu yang akan menambah kegelapan warna ditubuh Polri,” singkat Deden Abdul Hakim, SH.(**Jl)










