Alasan Efisiensi Anggaran, Ribuan Kades Minta Jabatan Diperpanjang

Kades AMJ Geruduk DPR, Usul Pilkades Ditunda dan Jabatan Diperpanjang

Jakarta||ISBCenter.com – Ribuan kepala desa dari berbagai daerah mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait masa jabatan. Mereka yang tergabung dalam wadah Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) meminta agar pemerintah tidak langsung menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bagi kades yang masa jabatannya akan habis mulai tahun 2027.

Total ada sekitar 36 ribu kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada periode 2027, 2028, dan 2029. Mereka berharap ada kebijakan perpanjangan dengan skema yang jelas dan tetap berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung dalam agenda audiensi bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu.

Ketua Umum Kepala Desa AMJ, Jaro Muhadi, menjelaskan usulan tersebut diajukan demi menjaga kesinambungan roda pemerintahan di tingkat desa.

“Kami selaku Koordinator Nasional Kepala Desa yang berakhir terhitung dari 2027, 2028, 2029 sebanyak 36.000 kepala desa se-Indonesia meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan,” kata Jaro.

Jaro menambahkan, wacana perpanjangan jabatan dinilai mampu menekan tingginya biaya pelaksanaan Pilkades dan menjadi bagian dari efisiensi anggaran. Selain itu, para kepala desa dapat lebih fokus menuntaskan program pembangunan yang masih berjalan serta mengawal program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menurutnya, keberlanjutan kepemimpinan di desa penting untuk mencegah terjadinya kekosongan jabatan dan menghindari transisi pemerintahan yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya akan menampung dan membahas lebih lanjut bersama instansi terkait.

“Kami akan melakukan koordinasi-koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk kemudian mengkoordinasikan aspirasi tadi,” kata Dasco.

Dasco menegaskan, meski aspirasi telah diterima, keputusan final terkait usulan perpanjangan masa jabatan puluhan ribu kepala desa tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah..(*1dn)

Pos terkait