Anak Akidi Tio Jadi Tersangka, Terkait Hibah 2 Milyar

Jakarta||ISBCenter.com – Polisi menetapkan anak Akidi Tio, Heriyanti, sebagai tersangka terkait bantuan Rp 2 triliun. Heriyanti sedang diperiksa di Polda Sumsel.

“Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi,” ujar Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021).

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers bersama di Palembang. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru juga berada di lokasi konferensi pers tersebut.

Dia mengatakan sudah ada bukti mencukupi untuk menetapkan tersangka. Dia belum menjelaskan detail perkara ini.

“Alat bukti sudah mencukupi,” ucapnya.

Selain itu, polisi memeriksa dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Dermawan. Dia mengaku tak tahu-menahu soal bantuan itu.

“Saya tidak tahu. Dia mengatakan sudah ada, dia mengatakan uang itu ada. Saya belum lihat,” kata Hardi saat tiba di Polda Sumsel.

“Ya kalau tidak ada saya minta maaf,” sambungnya.

Belakangan Humas Polda Sumsel membantah Heriyanti sudah jadi tersangka. Heriyanti masih diperiksa di Polda Sumsel.

“Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Mapolda Sumsel, Senin (2/8)..(**mdzn/sumber detik.com)

Pos terkait