Bengkulu||ISBCenter.com – Terduga pelaku penganiayaan berat terhadap Kepala Desa Pelajaran I menyerahkan diri ke penyidik Satreskrim Polres Kaur pada Selasa (08/09) siang.
Kasi Humas Polres Kaur IPTU Slamet Ambyah membenarkan, terduga pelaku datang ke Mapolres Kaur dengan diantar langsung oleh pihak keluarganya.
Peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Minggu (6/9/2026) sekira pukul 18.30 WIB di Desa Pelajaran I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur. Korbannya adalah WS (41) yang merupakan Kepala Desa Pelajaran I.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian belakang kepala akibat sabetan senjata tajam.
“Terlapor sudah kami terima dan saat ini proses penanganan dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kaur. Kami akan mendalami seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak,” sampai Kasi Humas.
Ia menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman perkara, baik dengan meminta keterangan para saksi maupun keterangan dari terduga pelaku itu sendiri.
Untuk motif sementara, dugaan awal penganiayaan ini dipicu oleh ketersinggungan terkait persoalan jual beli tanah.
Kasi Humas menegaskan, Polres Kaur akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polres Kaur juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya keluarga korban dan pelaku, agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian..(*1dn)










