Bengkulu||ISBCenter.com – Pasca disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2020 pada Rabu, (30/9/2020), DPRD Provinsi Bengkulu telah memberikan catatan khusus untuk dapat ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Apalagi peruntukan dana APBD Perubahan ini tetap memfokuskan untuk penanganan Covid-19, seperti, bidang kesehatan, jaring pengamanan sosial, dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Seperti disampaikan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali, yang meminta dalam penanganan kasus Covid 19, bisa dilakukan rapid test massal secara gratis.
“Sembari itu juga Pemprov agar mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Tantawi.
Selain itu Tantawi meminta, dilakukan pembayaran hutang kepada pihak ketiga, dan pada tahun anggaran 2020 ini, tidak timbul lagi hutang baru.
Oleh karena diingatkan, setiap kegiatan pembangunan yang tidak selesai di akhir tahun anggaran, agar dilakukan pemutusan hubungan kerja, dan dilakukan audit untuk proses pembayarannya.
Kemudian untuk asumsi pendapatan tidak terlalu over lagi, sehingga dalam pelaksanaan mengalami defisit anggaran. Lalu setiap pekerjaan proyek pembangunan agar dilaksanakan proses lelangnya di awal tahun anggaran. Pasalnya untuk pengesahaan APBD murni setiap tahunnya anggaran dilakukan pada akhir November, termasuk untuk tahun 2021 nanti,” kata Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini.
Senada secara terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menyayangkan, peruntukan dana APBD Perubahan tahun ini belum mengangarkan untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dengan Kabupaten dan Kota.
Sedangkan yang ada, pembayaran hutang kepada pihak ketiga mencapai Rp. 67 milyar.
Untuk itu diharapkan mulai tahun depan, Pemprov bisa mulai mengalokasikannya, karena dana tersebut sangat berguna dalam pembangunan di kabupaten dan kota.
“Apa yang menjadi masukan kita akan dapat dipertimbangkan oleh eksekutif (Pemprov,red),” pintanya.
Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah menyebutkan, dengan waktu yang tersisa 3 bulan kedepan, Pemprov akan bisa merealisasikan dana APBDP ini dengan baik, meskipun fokus peruntukan anggarannya masih kepada penanganan Covid 19.
“Pemprov sudah menyiapkan berbagai langkah agar perealisasian dana APBDP ini bisa berjalan dengan baik dan tanpa hambatan,” pungkasnya…(**Es/rri)










