Bawaslu Kaur Lakukan Pengawasan Melekat Pendaftaran Bacalon Bupati & Wakil Bupati Kaur.

Kaur||ISBCenter.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Kaur lakukan pengawasan melekat pada tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur tahun 2020 pada tanggal 4-6 September 2020 yang lalu.

Pengawasan ini dilakukan di Sekreteriat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur pada pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Lismidianto-Herlian Muchrim pada Sabtu tanggal 5 September 2020 dan pendaftaran Bakal Calon Bupati Kaur Gusril Pausi-Medi Yuliardi pada Minggu 06 September 2020.

Semua berkas syarat calon dan pencalonan kedua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Lismidianto-Herlian Muhcrim dan Gusril Pausi-Medi Yuliardi, semua berkas dinyatakan lengkap oleh Pokja Pendaftaran Paslon KPU kaur.

Ketua Bawaslu Kaur Tony Kuswoyo saat dimintai keterangan usai pendaftaran Paslon terakhir yang mendaftar pada tanggal 6 September 2020, yaitu Gusril Pausi-Medi Yuliardi.

“Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur kedua pasangan Lismidianto-Herlian Muchrim dan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Gusril Pausi-Medi Yuliardi, semuanya telah memenuhi syarat sesuai dengan regulasi yang ada, dan telah diterima oleh KPU Kaur,” jelas Tony.

Lanjut Tony Kuswoyo Ketua Bawaslu Kaur, kegiatan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur pada Pilkada 09 Desember 2020, tetap memperhatikan standar portokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19,”terang Tony.

Untuk diketahui Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur, pada Pilkada 09 Desember 2020, di ikuti oleh 2 Pasangan Calon, semasa pendaftaran Bakal Calon seluruhnya berjalan dengan baik dan tetap kondusif..(**Marsin L)

Pos terkait