Pekanbaru||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Pekanbaru meluncurkan inovasi baru untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban perpajakan. Warga kini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) langsung dari rumah tanpa harus ke kantor layanan.
Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., M.M. menjelaskan, program ini menggandeng kader TP PKK di seluruh kecamatan dan kelurahan. Para kader akan turun ke rumah warga untuk melakukan pendataan sekaligus mengantarkan SPT PBB.
“Penyampaian SPT PBB yang biasanya dilakukan internal Bapenda, sekarang kita berdayakan kader PKK. Dijemput bola dengan membawa mesin atau aplikasi, agar warga bisa bayar langsung di rumah,” kata Wako Agung, Selasa (19/5/2026).
Setiap kader yang bertugas dibekali perangkat pembayaran digital. Dengan begitu, warga dapat langsung melunasi tagihan PBB di tempat saat kader datang. Pemko Pekanbaru juga akan bekerja sama dengan sejumlah perbankan untuk menyiapkan mesin EDC atau aplikasi pembayaran yang dibawa kader.
Tak hanya PBB, program jemput bola ini juga menyasar Pajak Kendaraan Bermotor. Kader PKK turut mendata dan memfasilitasi pembayaran PKB. Aturan terbaru memungkinkan pembayaran PKB tanpa harus menunjukkan KTP asli pemilik lama.
“Karena bayar PKB saat ini tidak perlu menggunakan KTP asli atau pemilik semula. Sehingga yang pemilik saat ini bisa bayar pajak langsung. Itu hasil dorongan koordinasi kami dengan Pemprov Riau dan kepolisian,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, Pemko Pekanbaru berharap tingkat kepatuhan pajak meningkat sekaligus memangkas antrean dan waktu tunggu masyarakat. Program akan dijalankan bertahap di 15 kecamatan dengan melibatkan ribuan kader PKK sebagai ujung tombak pelayanan..(*ay)










