Bengkulu Selatan Tambah Daftar Warisan Nasional, Empat Budaya Lokal Resmi Diakui WBTbI

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Nofman Pasah

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Bengkulu Selatan. Sebanyak empat karya budaya asli daerah tersebut resmi menyandang status Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tingkat nasional tahun 2026.

Dengan penetapan ini, Bengkulu Selatan kembali menegaskan kekayaan tradisi yang dimiliki, sekaligus menambah daftar warisan yang dilindungi negara.

Keempat warisan yang berhasil lolos kurasi nasional tersebut adalah Kuliner tradisional Pendap, Seni pertunjukan Tari Napa, Sajian khas Gulai Umbut Undak Tapeghan Ikan, dan tradisi adat dalam prosesi pernikahan yakni Pantauan Mangkal Luagh.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Nofman Pasah, mengaku bersyukur atas capaian ini. Ia menyebut, penetapan dari Kementerian Kebudayaan ini adalah hasil dari proses panjang pendokumentasian dan kajian yang dilakukan bersama para pelaku budaya dan tetua adat.

Menurut Nofman, status WBTbI bukan garis finis, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.

“Ini prestasi kita bersama. Pengakuan nasional ini adalah amanah. Tugas kita sekarang memastikan empat warisan ini tidak hanya jadi arsip nasional, tapi benar-benar hidup di tengah masyarakat,” ujar Nofman.

Ia menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keberlanjutan budaya. Jangan sampai tradisi leluhur hanya dikenal namanya tanpa dipraktikkan.

“Pendap harus tetap dimasak, Tari Napa harus tetap ditarikan, dan tradisi Mangkal Luagh harus tetap dijalankan di setiap pesta adat. Kalau bukan kita yang melestarikan, siapa lagi,” tambahnya.

Dengan masuknya empat budaya ini ke dalam daftar WBTbI, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen untuk terus mendorong pelestarian melalui festival budaya, muatan lokal di sekolah, serta promosi pariwisata berbasis kearifan lokal..(*1dn)

Pos terkait