Riau||ISBCenter.com-Menindaklanjuti soal dugaan pungli MAN 1 dan 2 Kota Pekanbaru ,Tim Media ISBcenter.com mendatangi Kantor Kementerian Agama Wilayah Riau (29/05) Wawancarai Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Dr.Muliardi, M.Pd.
Saat diwawancarai Muliardi mengatakan bahwasanya Uang Komite tersebut dikategorikan bukan pungli karena selagi masih dalam kesepakatan bersama antara Wali Murid dan Komite Sekolah Madrasah. Muliardi juga mengatakan dana Bos Kemenag Pendidikan Madrasah tidak mencukupi untuk membantu operasional sekolah. Oleh karena itu wajar jika uang komite dipungut.
“Tanggapan saya itu hanya biasa-biasa saja bukan liar, yang liar itu sembunyi-sembunyi” ujar Kabid Penmad.
“Kenapa dibenarkan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 kami ini hanya menerima Bosnas kalau didaerah kita tidak nerima Bosda, jadi jika ingin menggaji honorer menggunakan anggaran Bosnas itu tidak mencukupi dan PMA ini berlaku se indonesia” lanjut Kabid.
Saat ditanya kenapa tidak cukup dana Bosnas untuk menggaji honorer Muliardi menjelaskan saat ini madrasah hanya mendapatkan Bos dari Kementerian Agama Republik Indonesia beda dengan Kemendikbud yang menerima dana Bos dari Negara.
“Seumpamanya seperti ini madrasah hanya sekitar 15 persen yang di tanggung negara tapi Kemendikbud 90 persen jadi saat madrasah ingin menggaji honorer itu tidak mencukupi” Ujar Kabid Penmad Dr.Muliardi, M.Pd.
Sebagaimana diketahui bahwa memang benar ada dugaan pungli tetapi hal itu di bantah oleh pihak sekolah dan mengatakan uang komite memang bukan pungutan liar hal tersebut diutarakan oleh pihak sekolah MAN 1 dan 2 Kota Pekanbaru bernama Inharma dari pihak MAN 1 dan efni dari pihak MAN 2.(**Ti)










