Riau||ISBCenter.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan evaluasi menyeluruh dalam merespons dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Setelah mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim, Polda Riau bakal melakukan rotasi besar-besaran.
Sebelumnya, Polda Riau telah lebih dahulu mengambil langkah awal dengan mencopot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim setelah terjadi aksi ricuh yang menjadi perhatian publik. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk akuntabilitas pimpinan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan keputusan tersebut diambil melalui proses panjang dan evaluasi menyeluruh yang melibatkan fungsi pengawasan internal.
“Berdasarkan hasil evaluasi dari Itwasda, Propam, serta melalui proses Wanjak yang panjang, kami melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Dari hasil tersebut, diputuskan akan dilakukan rotasi besar yang menyasar para kanit dan anggota yang bertugas di sana,” ujar Irjen Herry Heryawan dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, mampu menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus menjawab berbagai dinamika yang berkembang,” katanya.
Kapolda juga menekankan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons institusi terhadap aspirasi masyarakat Panipahan yang dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan keresahan terhadap situasi keamanan di wilayahnya.
“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga Panipahan menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, setiap langkah yang kami ambil tidak hanya berbasis pada hasil evaluasi internal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dalam upaya memerangi narkoba, Polda Riau telah membentuk Satuan Tugas Antinarkoba yang melibatkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara terpadu. Pembentukan satgas ini sebagai bentuk komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika..(ay)










