Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Bupati, H. Rifai Tajudin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (27/04/26).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Juli Hartono, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda Bengkulu Selatan, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Ir. Susmanto, M.M, pejabat Eselon II dan III, serta undangan lainnya.
Penyampaian rekomendasi DPRD ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Rekomendasi yang disampaikan mencerminkan fungsi pengawasan DPRD sekaligus menjadi bahan masukan strategis bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan.

Bupati H. Rifai Tajudin menyampaikan apresiasi atas berbagai catatan, saran, dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk sinergi yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.
“Rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami dalam menjalankan program pembangunan ke depan, agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu Selatan,” ujar Bupati.
Melalui momentum ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memperkuat kolaborasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam mewujudkan Bengkulu Selatan yang semakin maju dan sejahtera..(*1dn)










