Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin bersama anggota Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Yaumil melakukan pemantauan langsung proses pengambilan sampel limbah cair di PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS), Selasa 22 September 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sanksi administratif yang dijatuhkan kepada PT SBS pada 1 September 2026 lalu, menyusul temuan beberapa parameter baku mutu limbah cair yang melebihi ambang batas yang ditetapkan.
Pengambilan sampel yang dilaksanakan atas permintaan manajemen PT SBS tersebut mendapat perhatian khusus dari legislatif. Dalam kunjungan itu, Bupati Rifai dan Yaumil menyaksikan secara langsung tahapan pengambilan sampel serta mendengarkan paparan perusahaan terkait langkah-langkah pembenahan yang telah dijalankan.
Kedatangan rombongan bupati disambut langsung oleh Manager PT SBS Achmad Simaremare beserta jajaran manajemen lainnya. Bupati Rifai menegaskan bahwa proses pengambilan sampel sengaja dilakukan secara terbuka agar transparansi terjaga dan publik dapat menyaksikan langsung.
“Pengambilan sampel ini kita lakukan secara terbuka. Masyarakat juga bisa melihat langsung prosesnya. Ini merupakan bentuk keterbukaan dan tanggung jawab kita dalam menjawab keluhan masyarakat,” kata Rifai.
Manajemen PT SBS memaparkan sejumlah perbaikan yang telah dilakukan. Pembenahan tidak hanya difokuskan pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau kolam pengolahan, melainkan juga mencakup penataan lingkungan di sekitar area perusahaan hingga aliran Sungai Air Selali. Perusahaan menyebut telah melakukan pembersihan tanaman air seperti kangkung dan eceng gondok di sepanjang aliran sungai tersebut.
Terdapat momen menarik saat peninjauan berlangsung. Di sela-sela memantau area kolam pengolahan limbah, Bupati Rifai dan Yaumil menyempatkan diri menikmati air kelapa muda di sekitar lokasi. Hal itu dilakukan untuk merasakan langsung kondisi lingkungan, terutama untuk memastikan ada tidaknya bau menyengat di sekitar area pengolahan.
“Kami menikmati kelapa muda dan di sini tidak ada bau yang tercium. Kami bisa menikmati kelapa muda tanpa terganggu aroma,” ungkap Rifai.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi kasat mata tersebut belum bisa menjadi acuan mutlak. Penentuan kualitas limbah tetap harus menunggu hasil uji laboratorium lingkungan yang objektif dan terukur.
Demi menjaga objektivitas, pengambilan sampel dilakukan oleh tenaga ahli bersertifikat. Kegiatan itu juga dipantau langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu Selatan Erwin Muchsin didampingi Kabid Pengendalian Lingkungan Arif, serta perwakilan dari Satpol PP dan Polres Bengkulu Selatan.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Yaumil mengapresiasi upaya perbaikan yang telah dilakukan pihak perusahaan. Menurutnya, kehadiran langsung di lapangan menjadi penting untuk melihat fakta di lapangan sekaligus menampung aspirasi warga.
“Kami meminta pihak perusahaan terus berbenah dan menyelesaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keberlangsungan perusahaan memiliki keterkaitan erat dengan mata pencaharian masyarakat sekitar, baik petani mitra maupun karyawan.
“Kami mendukung adanya perbaikan, bukan penutupan. Kalau perusahaan ditutup, dampaknya bukan hanya kepada satu pihak, tetapi juga kepada masyarakat, baik petani maupun yang bekerja di SBS,” jelasnya.
Sampel limbah cair yang diambil pada pagi hari tersebut langsung dibawa dan diserahkan ke UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Bengkulu pada siang harinya dan diterima langsung oleh Kepala UPTD, Juliansyah.
Juliansyah menjelaskan bahwa proses analisis sampel limbah cair PT SBS akan memakan waktu sekitar tujuh hingga 14 hari ke depan. Hasil uji laboratorium itu nantinya akan menjadi dasar evaluasi objektif terkait kualitas limbah cair pasca perbaikan yang dilakukan perusahaan, serta menjadi acuan pemerintah dalam memastikan pengelolaan lingkungan sesuai regulasi..(*1dn)










