Muara Enim||ISBCenter.com – Bupati Muara Enim Edison ikut terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Senin, 8 Juni 2026. Penangkapan dilakukan di wilayah Sumatera Selatan dan turut menyeret sejumlah pihak lain yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Total ada 10 orang yang diamankan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merinci, lima orang berasal dari lingkungan Pemkab Muara Enim dan lima lainnya dari pihak swasta.
Hingga Senin malam, KPK belum membeberkan detail kasus maupun barang bukti yang disita. Lembaga antirasuah masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Penangkapan Edison menyita perhatian publik. Ia dikenal memiliki rekam jejak panjang di birokrasi, khususnya di bidang pertanahan. Sebelum menjadi orang nomor satu di Muara Enim, Edison menghabiskan sebagian besar kariernya di Badan Pertanahan Nasional.
Pria bernama lengkap H. Edison, S.H., M.Hum ini lahir di Desa Banuayu, Muara Enim, 6 Maret 1968. Ia merupakan putra pasangan H. Cikwan dan Hj. Cikbiah. Edison menikah dengan Heni Pertiwi dan dikaruniai tiga anak.
Edison menamatkan SD Negeri Banuayu tahun 1981, lalu SMP Negeri 1 Lubuklinggau 1984, dan SMA Negeri Lubuklinggau 1987. Gelar Sarjana Hukum diraihnya dari Universitas Sumatera Utara pada 1992. Ia kemudian melanjutkan S2 di Universitas Sriwijaya dan menyandang gelar Magister Humaniora tahun 2002.
Di BPN, karier Edison dimulai dari staf di Kanwil BPN Sumatera Selatan. Ia lalu menempati sejumlah posisi strategis mulai dari Kepala Subseksi, Kepala Seksi, hingga dipercaya memimpin Kantor BPN di berbagai daerah: OKI, OKU, OKU Timur, Prabumulih, Musi Rawas, hingga Kota Palembang. Edison juga pernah menjabat Kepala Bidang Pengadaan atau Pembebasan Tanah di Kanwil BPN Sumsel.
Atas pengabdiannya, ia menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya pada 2010 dan 2017. Di luar birokrasi, Edison aktif di organisasi kemasyarakatan dan tercatat sebagai Pembina PCNU Kabupaten Muara Enim.
Usai OTT, tim penyidik KPK langsung bergerak melakukan penggeledahan. Ruang kerja Bupati Muara Enim dan rumah dinas bupati disegel. Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Muara Enim. Lima ruangan ikut disegel: Ruang Perencanaan, Ruang Sarana dan Prasarana, Ruang Sekretaris, Ruang Keuangan, serta Ruang Bidang Kebudayaan.
KPK belum mengumumkan konstruksi perkara dalam OTT ini. Publik masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang menjerat Bupati Muara Enim dan pihak lainnya..(*2b)








