Rejang Lebong||ISBCenter.com – Bupati Rejang Lebong DR. H. Ahmad Hijazi, SH.M.Si, sebagai satuan gugus tugas memimpin rapat upaya pencegahan dan penanganan koordinasi dalam peningkatan penyebaran kasus positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong di Ruang rapat Bupati. Senin siang 7/9/2020.

Tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah melakukan penegakan sanksi disiplin memakai masker dalam meningkatkan penerapan protokol kesehatan serta upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong.

Rapat ini jg di hadiri Wakil Bupati Rejang Lebong,Ketua DPRD RL, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta Organisai Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rejang Lebong, dalam hal ini bersama meningkatkan himbauan terkait kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin menerapkan Protokol Kesehatan…(**Sh)










