Rejang Lebong||ISBCenter.com – Senin pagi 21 September 2020 Bupati Rejang Lebong DR. H. A. Hijazi, SH, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Untuk Menekan Penyebaran Covid-19 Saat Pilkada di Ruang Pola Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rejang Lebong dan dihadiri oleh para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda, KPU, Bawaslu dan Para Camat.
Bupati menyampaikan dalam sambutannya untuk para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk benar-benar menerapkan Protokol Kesehatan, mari bersama mencegah penyebaran Covid-19 ini di Kabupaten Rejang Lebong.
Selanjutnya para Camat untuk mengumumkan ke seluruh masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah tertuang didalam Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.










