Jakarta||ISBCenter.com – Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) sempat terhambat setelah 14 bus yang mengangkut mereka diadang di Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).
Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan penghalangan dilakukan oleh aparat kepolisian dengan menutup seluruh simpul perlintasan di Semanggi. Penutupan menggunakan barrier, barikade, dan mobil rantis.
“Tadi kita kan karena dari Depok, kita jalan lewat Lenteng Agung, kita belok kiri ke arah Pancoran. Kemudian di depan Polda Metro Jaya, Semanggi, harusnya kan kita belok kiri ambil bawah ke arah Sudirman, tapi jalan ditutup. Kita sudah coba menyampaikan bahwasanya kita sudah memberikan surat pemberitahuan aksi, pun juga kami sudah mempublikasikan di media sosial semua terkait dengan titik aksi dan sebagainya, tapi kita dipaksa pindah ke depan gedung DPR/MPR,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).
Menurut Dimas, mahasiswa sempat meminta agar jalan menuju Bundaran HI tetap dibuka. Namun permintaan tersebut tidak diindahkan polisi. Situasi bahkan sempat memanas hingga terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat.
“Sempat kita sempat minta dibukain jalannya, tapi dari polisi sama sekali nggak mau memberikan jalan dan bahkan sempat terjadi dorong-dorongan juga,” kata dia.
Meski demikian, Dimas menegaskan pihaknya yang terdiri dari 700 mahasiswa dengan 14 bus tetap bersikeras menuju titik aksi awal, yakni Bundaran HI. Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan berjalan kaki serentak menuju lokasi.
“Pasti. Kami pasti akan terus berusaha untuk menuju ke Bundaran HI dan kami harap juga polisi berkenan untuk membukakan jalannya dan tidak mengganggu hak konstitusional kami dalam menyampaikan pendapat,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pihaknya telah mengarahkan massa aksi agar bergeser ke kawasan DPR/MPR dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
“Kami juga dari Direktorat Intelijen sudah berkomunikasi untuk mengalihkan titik tadi di Bundaran HI bisa di sekitar Patung Kuda ataupun di depan DPR/MPR, sehingga aspirasinya juga tersampaikan dengan baik dan ini juga dilindungi oleh undang-undang,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat.
Ia menjelaskan pengalihan dilakukan karena Bundaran HI merupakan pusat aktivitas perekonomian masyarakat.
“Memang kita ketahui bahwa seputaran Bundaran HI itu bukan merupakan tempat yang untuk menyampaikan aspirasi. Karena memang ada kegiatan-kegiatan perekonomian, kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya, sehingga kita sama-sama memaklumi, memahami untuk saling menghormati,” ucapnya.
Terkait lalu lintas, Budi menyebut rekayasa akan disiapkan secara situasional tergantung kondisi di lapangan.
“Kita juga mengimbau kepada warga masyarakat yang memiliki kepentingan, dapat mungkin melihat nanti info dari media sosial ataupun info-info update dari Ditlantas dan Polda Metro Jaya,” tuturnya..(*1dn)










