Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum, Pemko Pekanbaru Siap Tindaklanjuti Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Juru Bicara Fraksi PKS Edi Azhar, menyerahkan pandangan umum kepada Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid

Pekanbaru||ISBCenter.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pandangan umum tersebut disampaikan oleh delapan fraksi dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/7/2026) siang.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Dikky Suryadi Khusaini. Dari pihak eksekutif, hadir Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi.

Usai pelaksanaan paripurna, Masykur Tarmizi mengatakan bahwa seluruh pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD menjadi catatan penting bagi Pemko Pekanbaru untuk perbaikan tata kelola anggaran ke depan.

“Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban (APBD),” ungkapnya.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif melalui pandangan umum fraksi ini diharapkan dapat memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Jadi, ini untuk kebaikan kita bersama menuju good governance dan good government di Pemko Pekanbaru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Masykur menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru akan segera memberikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi tersebut agar proses pembahasan dapat berlanjut ke tahap selanjutnya.

“Sehingga kita berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah,” tutupnya..(*ay)

Pos terkait