Rejang Lebong||ISBCenter.com – Bersama Babinkantibmas, Babinsa, dan Sekretaris Desa, Kepala Desa Cawang Lama Kec. Selupu Rejang, Ishak, Sabtu, 18/7 di Kantor Desa melaksanakan seleksi Calon Perangkat Desa.
Setelah dilantik sebagai Kepala Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong beberapa bulan lalu. Dikatakan Kepala Desa Cawang Lama “Ishak” terdapat 18 calon perangkat desa yang telah mengikuti ujian tertulis. Bagi peserta seleksi tertulis yang dinyatakan lulus, maka akan mengikuti seleksi tahap berikutnya, kata Ishak Kepada ISBCenter.com pada sabtu (18/7/2020).
Dalam seleksi Calon Perangkat Desa ini akan dilaksanakan tiga jenis seleksi yaitu Tes Tertulis, Tes Wawancara, dan Tes Pidato, ungkap Ishak.
Sesuai aturan dari 18 peserta tes calon perangkat desa akan diambil 8 orang akan menduduki jabatan 3 orang Kaur, 3 orang Kasi dan 2 orang Kepala Dusun. Sebagaimana ketentuan UU No 6 tahun 2014, batas usia Perangkat Desa 22 – 42 Tahun, minimal tamatan SLTA. lanjut Ishak.
Berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi calon perangkat desa cawang lama, terdapat 14 orang tamatan SMA dan 4 orang tamatan D3…tutup Ishak…. (**sj)










