Kepahiang||ISBCenter.com – Pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 pukul 11.30 wib bertempat di Balai Desa Suro Ilir Kec. Ujan Mas telah dilaksanakan acara Pemeriksaan Administrasi Hasil Pekerjaan (PPHP) Desa Suro Ilir Kec.Ujan Mas Kab.Kepahiang.

Hadir dalam pemeriksaan Aministrasi Hasil Pekerjaan (PPHP) ini adalah Camat Ujan Mas, Staf Kecamatan, Kepala Desa Suro Ilir, Tenaga Ahli, Konsultan, TPK,Bhabinkamtibmas Polsek Ujan Mas BRIPKA HERU SUGANDI, Babinsa SERTU BAHTIRUL, Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping Desa dan Perangkat desa.
Kegiatan yang dilakukan pemeriksaan adalah Pekerjaan Buka Badan Jalan dengan panjang = 625 meter dan lebar 4 meter, Pekerjaan Pelapis tebing sepanjang = 84 meter dan Pekerjaan Plat Duiker sebanyak = 2 buah.
Kepala Desa Suro Ilir mengatakan, bahwa pemdes sudah melaksanakan kegiatan sesuai dengan petunjuk teknis dan aturan hukum yang berlaku, dengan hadirnya pemeriksaan ini nanti akan membuktikan dimana kekurangan kekurangan administrasi atau fisik kegiatan yang belum betul betul sesuai aturan hukum, dan kami pihak Pemerintah Desa Suro Ilir akan mengikuti aturan dan akan siap melaksanakan apabila ada temuan temuan nanti, kata Kades.

Dalam sambutannya Camat Ujan Mas mengatakan, bahwa dengan diadakan PPHP ini untuk melihat kelengkapan administrasi serta fisik kegiatan yang ada di desa Suro ilir ini, saya berharap semuanya sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan aturan hukum yang berlaku, tegas Camat…(**Robi H)










