Riau||ISBCenter.com – Serikat Pelajar Muslimim Indonesia (Sepmi) Riau laporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung RCH ke Kejati Riau, Senin (04/03/2024).

Dalam laporannya Sepmi menjelaskan bahwa mereka bergerak berdasarkan pengaduan dari masyarakat karena pada kegiatan tahap tiga tahun 2023 yaitu bangunan pagar dinilai menjadi penyebab banjir yang terjadi di area jalan Bakti dan gang Karya Bakti.
“Kami sebelum membuat laporan tentunya kami diskusi dahulu dengan masyarakat yang ada di daerah gedung RCH dan mereka menyampaikan bahwa akibat adanya bangunan tersebut menciptakan banjir yang terjadi di gang Karya Bakti karena putusnya saluran parit yang berada di jalan Arifin Ahmad” Ujar Korlap Sepmi Daffa Hauzan
Berdasarkan pengaduan tersebut tergerak hari nurani Sepmi Riau untuk melakukan uji petik dan investigasi di lapangan dan mereka mendapati kondisi pondasi gedung yang tidak sesuai spesifikasi padahal menelan anggaran 27 M.

Diduga PPK Thomas Larfo Dimeira dan Kontraktor PT Boriandy Putra tidak mengerjakan kegiatan sesuai Rab karena dilihat dari pondasi bangunan pagar yang tidak menancap ke tanah akibatnya pagar roboh pada 5 November 2023 malam hari, sebelah kiri gedung dan menutup jalan masyarakat.
“Akibat kejadian tersebut menutupi jalan dan untung saja pengguna jalan tidak ada yang lewat jika ada warga yang lewat bisa memakan korban akibat tertimpa pagar gedung” Ujar Daffa
Sepmi Riau meminta Kejati Riau Memeriksa dan usut tuntas dugaan korupsi yang terjadi pada kegiatan gedung RCH tahap 3 dan memuntut agar permasalahan ini menjadi atensi agar diselesaikan..(*Tengku)










