Ciamis||ISBCenter.com – Isu dugaan adanya instruksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis yang mewajibkan kepala sekolah membeli buku e-Coding dari penerbit tertentu dibantah tegas oleh Kasi Peserta Didik dan Pembinaan Karakter SD, Ely Mulyaningsih, S.Pd.
Isu tersebut ramai dibicarakan di sejumlah grup komunikasi kepala sekolah tingkat SD se-Kabupaten Ciamis.
Menanggapi hal tersebut, Ely menyatakan bahwa dirinya memang memberikan arahan terkait pentingnya buku e-Coding sebagai bagian dari implementasi program coding dalam pembelajaran. Namun, ia membantah keras bahwa arahan tersebut bersifat menginstruksikan pembelian kepada salah satu penerbit tertentu.
“Saya tidak pernah menginstruksikan untuk membeli dari penerbit tertentu. Yang saya tekankan adalah pentingnya buku e-Coding agar pembelajaran berjalan sesuai standar pusat. Penerbit mana pun, asalkan masuk daftar yang lolos penilaian dan sesuai regulasi, itu boleh,” tegas Ely, Kamis (17/07/2025).
Menurut Ely, program e-Coding merupakan salah satu komponen lanjutan dari BOS Kinerja, yang mencakup pelatihan dan pengadaan bahan ajar digital. Program tersebut harus didukung dengan materi ajar yang terstandarisasi secara nasional, termasuk buku-buku penunjangnya.
“Pelatihan coding ini harus terstandarisasi, termasuk siapa penyelenggaranya dan berapa biayanya. Buku juga harus sesuai dengan juknis dan lolos penilaian. Yang saya tahu, penerbit seperti Erlangga dan Intan Pariwara memang banyak beredar di Ciamis, tapi saya tidak pernah menunjuk salah satu secara khusus,” jelasnya.
Ely juga menekankan bahwa pengadaan buku e-Coding merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Dana BOS Kinerja sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 8 Tahun 2025, ditambah penguatan melalui surat edaran resmi.
Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan masing-masing sekolah, tergantung pada kemitraan dan penilaian terhadap kualitas konten buku yang ditawarkan.
“Saya tidak pernah menyuruh membeli dari CV tertentu. Kemarin ada yang saya arahkan untuk tidak membeli karena CV-nya tidak terdaftar di SK. Saya hanya mengingatkan, kalau tidak ada buku coding, pembelajaran e-Coding tidak akan berjalan maksimal,” lanjut Ely.
Terkait harga buku, Ely menyatakan tidak ada pembandingan harga secara khusus dalam arahan yang diberikan. Yang utama, adalah buku tersebut harus sudah lolos penilaian dan masuk dalam daftar resmi yang disahkan pemerintah.
Mengenai adanya kabar bahwa dirinya disebut-sebut secara langsung dalam percakapan antar kepala sekolah, Ely merespons santai.
“Kalau nama saya dicatut, itu sudah biasa. Yang jelas, saya hanya memberikan arahan umum sesuai regulasi, tidak pernah mengarahkan atau memaksa membeli dari penerbit tertentu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, program pembelajaran coding di jenjang Sekolah Dasar merupakan salah satu inovasi kurikulum yang didorong Kementerian Pendidikan guna membekali siswa dengan literasi digital dan pemikiran komputasional sejak dini.
Dinas Pendidikan di tingkat daerah, termasuk Ciamis, berperan sebagai fasilitator dan pengawas pelaksanaannya di lapangan.
Pembelian buku penunjang e-Coding dapat menggunakan dana BOS Kinerja, dengan syarat mengikuti ketentuan Juklak-Juknis serta daftar bahan ajar yang telah mendapat rekomendasi dari pemerintah pusat.(*Ilham)










