Riau||ISBCenter.com – Dinas Pendidikan Provinsi Riau mendesak seluruh sekolah yang terbukti menarik kelebihan bayar seragam sekolah untuk segera mengembalikan dana tersebut kepada siswa.
Instruksi tegas ini disampaikan Kepala Disdik Riau Erisman Yahya menyusul temuan 31 SMA Negeri di Riau yang melakukan “mark-up” uang seragam sekolah siswa.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Plt Gubernur Riau dan rekomendasi Inspektorat Provinsi Riau berdasarkan hasil audit di sejumlah sekolah.
Erisman menyatakan, Disdik Riau telah bergerak cepat dengan memanggil Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) beserta beberapa kepala sekolah terkait. Dalam pertemuan itu, Disdik meminta agar proses pengembalian dana kepada siswa segera dituntaskan.
“Intinya, apa yang menjadi arahan Pak Plt Gubernur segera kita tindak lanjuti. Kemudian apa yang menjadi rekomendasi Inspektorat Riau tentang pengembalian itu harus segera dilakukan,” kata Erisman Yahya, Senin (1/6/2026).
Kepada MKKS Pekanbaru dan para kepala sekolah yang dipanggil, Erisman kembali menekankan agar tidak ada penundaan dalam pengembalian kelebihan pembayaran kepada orang tua/wali murid.
“Saya sudah memanggil Ketua MKKS Pekanbaru bersama beberapa kepala sekolah, dan menegaskan kepada mereka untuk segera mengembalikan kelebihan bayar. Kalau memang ada sekolah yang kelebihan bayar sesuai dengan rekomendasi dari inspektorat, agar segera dikembalikan,” tegasnya.
Disdik Riau meminta sekolah yang masuk dalam daftar temuan Inspektorat untuk proaktif dan transparan dalam proses pengembalian dana tersebut..(*ay)










