Ditjenpas Jabar Klarifikasi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Pastikan Bangunan Berada di Area SAE

Ditjenpas Jabar Klarifikasi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Pastikan Bangunan Berada di Area SAE

Jakarta||ISBCenter.com – Temuan Ombudsman RI terkait dugaan adanya fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mendapat tanggapan resmi dari jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, meluruskan bahwa bangunan yang didatangi tim Ombudsman dalam sidak tersebut bukanlah berada di dalam blok hunian warga binaan, melainkan berada di area pembinaan luar.

Bacaan Lainnya

Menurut Yudi, lokasi tersebut merupakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong yang memang diperuntukkan untuk program kemandirian dan pembinaan.

“Bangunan yang dilihat tim Ombudsman itu berada di area asimilasi atau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di lokasi tersebut terdapat sejumlah rumah dinas jabatan yang dilengkapi SK rumah jabatan,” ujar Yudi Suseno.

Ia menjelaskan, keberadaan rumah dinas di kawasan SAE tersebut secara administratif telah memiliki dasar hukum dan peruntukan yang jelas sebagai rumah jabatan bagi pejabat struktural lapas.

Meski demikian, Ditjenpas Jabar tidak menutup mata terhadap sorotan publik. Pihaknya memastikan akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas di area tersebut.

“Kami masih mendalami apakah terdapat hal-hal yang tidak semestinya di area tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, Ditjenpas menyatakan akan melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

“Kami pastikan tidak ada perlakuan istimewa untuk warga binaan tertentu. Prinsip pemasyarakatan adalah persamaan perlakuan,” tambah Yudi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, turut merespons temuan Ombudsman tersebut. Yusril meminta agar proses verifikasi dilakukan secara terbuka.

Yusril bahkan mendorong agar media dapat meliput secara langsung kondisi di lapangan, sehingga informasi yang beredar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

“Silakan teman-teman media untuk meliput langsung ke lokasi, agar bisa melihat secara objektif fasilitas yang ditemukan itu sebenarnya digunakan untuk siapa dan untuk apa,” kata Yusril.

Sebagai tindak lanjut, Ditjenpas pusat juga telah mengambil langkah cepat dengan membentuk tim verifikasi independen. Tim tersebut ditugaskan untuk melakukan audit menyeluruh di Lapas Kelas IIA Cibinong.

“Ditjenpas juga telah membentuk tim verifikasi untuk memeriksa sarana, prasarana, administrasi, serta standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong,” pungkas Yudi.

Tim verifikasi akan memeriksa kesesuaian standar bangunan, perizinan, hingga sistem pengamanan dan pelayanan di lapas tersebut, dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada publik..(*1dn)

Pos terkait