Pekanbaru||ISBCenter.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Walidata dan Forum Satu Data sebagai langkah memperkuat tata kelola data pemerintahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut usai membuka Bimtek e-Walidata dan Forum Satu Data di Hotel Batiqa, Rabu (20/5/2026), menegaskan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan data daerah.
Menurutnya, kebijakan harus disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Ia menyebut Wali Kota telah menginstruksikan agar seluruh data pemerintah daerah disajikan secara cepat, faktual, tepat waktu, dan berbasis real time.
“Jangan sampai data yang diminta baru terkumpul dua pekan kemudian. Data harus on time dan real time. Sehingga dapat langsung digunakan dalam pengambilan kebijakan,” kata Pj Sekda.
Sistem tata kelola data ini dikembangkan bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru. Para operator dan admin perangkat daerah diharapkan segera memahami sistem agar proses input dan pengelolaan data berjalan optimal.
“Data akan menentukan kebijakan pemerintah ke depan. Kualitas kebijakan sangat ditentukan oleh suplai data yang memadai,” ucap Ingot.
Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra menyampaikan, Bimtek e-Walidata dan Forum Satu Data dilaksanakan pada 20-21 Mei di Hotel Batiqa Pekanbaru dengan peserta dari perwakilan OPD, operator data, serta pengelola data sektoral di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Materi yang disampaikan meliputi kebijakan dan implementasi Satu Data Indonesia, peran walidata dalam pengelolaan data sektoral, penggunaan aplikasi e-Walidata, standar dan interoperabilitas data, metadata, hingga praktik teknis penginputan data sektoral,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola data pemerintahan yang lebih profesional, transparan, efektif, dan terintegrasi untuk mendukung perencanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik berbasis data.
Bimtek ini juga menjadi sarana koordinasi dan peningkatan kapasitas perangkat daerah sebagai produsen data. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menyuplai data secara benar dan terintegrasi melalui aplikasi e-Walidata. Selanjutnya, Diskominfotiksan selaku walidata akan memfasilitasi pengumpulan data tersebut sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan pemerintah daerah melalui Bappeda.
“Kami berharap peserta dapat memahami materi dengan baik, aktif mengikuti kegiatan, serta terus berkoordinasi dalam penginputan data ke E-Walidata di Diskominfotiksan,” pungkasnya..(*ay)










