Presiden Prabowo Keliru Sebut Kenaikan Gaji Guru 300 Persen, Langsung Dikoreksi Jadi Gaji Hakim

Ilustrasi (Presiden Prabowo Subianto bersama guru)

Jakarta||ISBCenter.com – Momen tak terduga terjadi saat Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna DPR, Rabu (20/5/2026). Di tengah penyampaian program pemerintah, Presiden sempat salah menyebut kenaikan penghasilan yang seharusnya untuk hakim, namun terucap sebagai gaji guru.

Pernyataan tersebut sontak menarik perhatian publik, khususnya para guru di seluruh Indonesia. Pasalnya, Presiden menyebut adanya kenaikan gaji hingga hampir 300 persen.

“Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji Guru. Ada yang sampai hampir 300% naiknya penghasilan guru-guru, eh, hakim-hakim kita. Maaf, hakim.”, begitu kutipan pidato Presiden Prabowo di hadapan anggota dewan.

Sesaat setelah kalimat itu terucap, Presiden langsung menyadari kekeliruan dan segera meralat pernyataannya. Ia menegaskan bahwa yang dimaksud adalah kenaikan penghasilan hakim, bukan guru.

Kejadian ini menjadi sorotan di media sosial. Sejumlah warganet menilai momen tersebut manusiawi dan bisa terjadi pada siapa saja saat berbicara di forum besar. Namun, ada pula yang khawatir potongan video pidato itu disalahgunakan oleh oknum untuk membuat konten yang menyesatkan.

Pengamat komunikasi publik, Rudi Santoso, menyebut fenomena slip of the tongue dalam pidato kenegaraan memang lumrah terjadi.

“Setiap orang bisa salah ucap, apalagi dalam tekanan berbicara di depan publik. Yang penting langsung dikoreksi, dan itu sudah dilakukan Presiden,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Ia juga mengingatkan agar masyarakat bijak menyikapi potongan video yang beredar.

“Rawan sekali kalau videonya dipotong hanya di bagian salah sebut itu, lalu diberi narasi palsu. Ini bisa jadi bahan hoaks demi mengejar trafik dan cuan,” tambah Rudi.

Hingga berita ini diturunkan, Istana belum mengeluarkan keterangan resmi tambahan terkait momen tersebut. Namun dalam transkrip pidato yang beredar, konteks yang disampaikan Presiden jelas merujuk pada upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan aparatur penegak hukum, termasuk hakim.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya literasi digital. Masyarakat diimbau mengecek konteks utuh sebuah pernyataan sebelum membagikannya, agar tidak terjebak informasi yang dipelintir..(1dn)

Pos terkait