DPRD Kepahiang Bahas Raperda APBD 2021, Banggar dan TAPD Tekan Defisit menjadi Rp.0 (Nihil)

 

Kepahiang||ISBCenter.com –
Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melanjutkan rapat pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang tahun 2021 di ruang badan anggaran kantor DPRD kabupaten kepahiang, kamis (12/11/2020).

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD kabupaten kepahiang Windra purnawan, SP sebagai pemimpin rapat menyampaikan bahwa pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu dalam rangka menekan angka defisit yang semula pada KUA PPAS mencapai 212.456.855.526 dapat ditekan hingga defisit menjadi Rp.0 (Nihil).

Diterangkannya sebagaimana disampaikan Plt.Kepala Bappeda defisit pada KUA dan PPAS diawal yang mencapai 212 M lebih itu dikarenakan adanya penambahan usulan program dan kegiatan dari masing-masing OPD yang semua nya ditampung terlebih dahulu jangan sampai ada program dan kegiatan yang yang tidak masuk dalam KUA PPAS mengingat kita menggunakan aplikasi baru yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) mengacu pada permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dengan harapan jangan sampai ada program dan kegiatan yang tidak terangkum dalam PPAS, karena jika hal ini terjadi tentu dengan aplikasi SIPD hal ini tidak mungkin dapat dimasukkan dan sudah pasti menyalahi aturan.

“Seiring berjalannya waktu rekan-rekan Bappeda dan Badan Keuangan dapat memfilter program dan kegiatan sehingga defisit berkurang, dan pada rapat hari ini alhamdulillah rapat pembahasan antara banggar dan TAPD dapat menekan angka defisit yang pada rapat sebelumya masih menyisakan 37 M hari ini menjadi Rp.0 (Nihil),” Sampai Windra Purnawan.

Ditambahkan Wakil Ketua 1 DPRD Andrian Defandra,M.Si terkait rasionalisasi anggaran yang telah dilakukan kedepan komunikasi antara OPD dan DPRD dapat lebih ditingkatkan mengingat DPRD ini lah yang sering didatangi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada kami berupa program dan kegiatan yang kami rangkum dan termasuk juga hasil reses dalam pokok pikiran DPRD ini dapat disingkronkan untuk lebih diakomodir dalam program dan kegiatan OPD, karena ini juga jadi program dan kegiatan Bupati dan Wakil Bupati kedepan bagi masyarakat kabupaten kepahiang,” jelas Andrian.

Dilanjutkan Andrian, Sesuai dengan hasil keputusan rapat banmus dan selesainya pembahasan hari ini, pada selasa pekan depan R.APBD tahun 2021 ini dapat ditetapkan, terkait selesainya pembahasan dan penetapan APBD tepat pada waktu dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga tahun berturut untuk kabupaten kepahiang ini diharapkan dapat menambah Dana Insentif Daerah bagi kabupaten kepahiang.

“Kalau tahun ini kita bisa dapat Dana Insentif Daerah (DID) 30 Milyar, tahun anggaran selanjutnya diharapkan dapat bertambah lagi,” ungkapnya.(Robi H)

Pos terkait