Bengkulu||ISBCenter.com – Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan fasilitas sanitasi di Kabupaten Kepahiang memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang resmi menetapkan empat orang tersangka pada Jumat (18/9/2026) malam.
Empat tersangka tersebut terdiri dari dua pejabat pimpinan tinggi pratama yang masih aktif dan dua pihak swasta. Dua pejabat dimaksud adalah TA yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang dan RAS yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang.
Sedangkan dua tersangka lain dari unsur rekanan pelaksana proyek masing-masing berinisial MR dan RN.
Proyek yang menjadi objek perkara adalah pembangunan Penyedia Subsistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau yang dikenal sebagai fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK). Proyek tersebut bersumber dari anggaran dengan nilai sekitar Rp3 miliar.
Dari hasil penyidikan yang didukung audit kerugian keuangan negara, penyidik menemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, M.H., didampingi Kasi Intelijen Jhonatan Crishtian Hutabarat, M.H., membenarkan penetapan tersebut.
Menurutnya, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya telah menjalani pemeriksaan maraton oleh tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sejak Jumat sore.
Usai pemeriksaan, keempat tersangka langsung dilakukan penahanan. Dengan memakai rompi tahanan oranye, mereka digiring ke mobil tahanan untuk selanjutnya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Curup, Rejang Lebong.
“Untuk kepentingan penyidikan, keempat tersangka kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Curup. Saat ini penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan berkas perkara,” tegas Kajari Bagus dalam konferensi pers.
Kejari Kepahiang menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada empat tersangka ini. Tim Pidsus masih akan mendalami peran pihak lain serta menelusuri aliran dana dari proyek tersebut..(*rz)










