Bengkulu||ISBCenter.com – Ber-misikan penyelamatan terhadap PAD Kota Bengkulu dari kebocoran di sektor parkir, LSM Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi) mendatangi DPRD Kota Bengkulu siang tadi (27/12).
Direktur Gemawasbi Jevie Sartika II mengatakan sebagai lembaga kontrol masyarakat, pihaknya mempertanyakan mekanisme pengelolaan parkir khusus untuk toko modern/gerai waralaba. Karena berdasarkan data yang telah dihimpun oleh Gemawasbi, terdapat indikasi kebocoran PAD dari sektor pajak parkir toko modern selama hampir empat tahun belakangan ini.
“Berdasarkan data kami, dengan adanya 45 gerai Alfamart dan 82 gerai Indomaret, potensi pajak parkir bisa mencapai Rp. 2 Miliar lebih. Namun berdasarkan pengakuan Kabid Bapenda, PAD dari pajak parkir seluruh gerai toko modern hanya Rp. 614 juta. Kami menduga terjadi kebocoran PAD dan terus dibiarkan bertahan oleh oknum yang tidak kompeten dan kapabel,” paparnya.
Untuk itu lanjut Jevi, Gemawasbi meminta Dewan turun tangan dengan temuan tersebut.
Sementara itu Ketua Komisi 2 Indra Sukma Samosir yang memimpin koleganya yang lain Dediyanto Reni Heryanti dan Bustari Nurdin dalam menerima audiensi ini mengatakan saat ini sudah ada Revisi terhadap Perda Perparkiran.
Perda tersebut memungkinkan Pemerintah Daerah untuk melakukan pungutan pajak/retribusi parkir di halaman toko modern.
Namun demikian menurut Indra Sukma, Dewan belum dapat mengurai temuan Gemawasbi ini dan dalam waktu dekat akan segera memanggil OPD terkait untuk meminta klarifikasi sekaligus penjelasan mengenai mekanisme pemungutan pajak parkir toko modern.
“Ini belum tuntas ya. Kita akan tuntaskan dengan meminta klarifikasi dan penjelasan OPD terkait. Rabu ini kita lakukan hearing (rapat dengar pendapat) dengan Bapenda dan pihak lainnya,” ujar Indra. (**JL)










