DPRD Kota Bengkulu: Hearing Bersama Dinas Perhubungan Kota Bengkulu 

Bengkulu||ISBCenter.com – Komisi 2 mengadakan acara hearing bersama dinas perhubungan kota Bengkulu, Rabu 28/12 dipimpin langsung oleh waka 1 Marliadi, SE Donga Mark.

Mengenai lampu jalan di pantai, beberapa penerangan lampu di beberapa titik jalan yang tidak hidup lagi, banyak keluahan masyarakat yang di sampaikan ke anggota dewan, bahwasannya jalan di sekitaran pantai panjang gelap gulita, beberapa pusat rekreasi pun lampu padam, terkait keterangan masyarakat mengenai lampu di pertanyakan marliadi kenapa semenjak di kelola oleh provinsi beberapa titik jalan menjadi gelap gulita.

Bacaan Lainnya

Reni Heryanti mempertanyakan mengenai lampu jalan di beberapa titik seperti di pantai panjang, pemukiman lingkungan seluruh kota Bengkulu yang mana saja belum di hidupkan.

“Apa kendalanya ini? Sehingga masyarakat berteriak mengenai lampu jalan ini, “ ujar reni

Ada 600 titik lampu jalan yang di akan di pasang, tapi beberapa dari 600 titik ini belum tau dimana akan dipasangkan. Beberapa jalan yang di ketahui belum terpasang salah satu nya jalan kenanga, jalan sawah lebar baru. Beberapa masyarakat mengeluhkan hal ini menguslkan hal ini dengan anggota dewan selalu di pertanyakan oleh anggota DPRD tetapi belum ada penjelasan oleh dinas perhubungan terkait permasalahan ini.

“Mengenai pantai panjang itu sudah banyak aduan ke kami juga pak buk provinsi yang punya kewenangan ini, kita dishub kota artinya berdiam diri dulu untuk tindak lanjut dari atasan kami “ ujar kabid dishub.

Terkait kepemilikan aset, dinas perhubungan menjelaskan bahwasannya takun mengambil langkah, maka dari itu dinas perhubungan menunggu turunan berita acara dari provinsi, selanjutnya baru akan mengambil tindakan.

Marliadi juga mempertanyakan, bahwasannya jawaban dishub bertele-tele.

“Kita hanya mempertanyakan apa dan kenapa penyebab lampu itu mat, untuk lokasi pemindahan lampu itu juga dimana saja” ujar marlidi

Beberapa penjelasan bahawasanya ada 5 KWH, 3 memiliki kendala, sedangkan 2 lainya tidak ada kendala, dan untuk pemindahan lampu, ada 34 titik pemindahan lampu salah satu penyebab mati lampu yakni permasalan jaringan yang ada di bawah tanah,

Bagi muryadi 34 titik di pantai panjang di pindahkan itu tidak wajar, hal ini membewat masyarakat kecewa, bahwa 34 titik sekaligus dimatikan. Oleh karena itu tidak ada pilihan lain yakni harus dihidupkan kembali, sehingga masyarakat kita semuanya enak dan tidak ada yang dirugikan.

Dishub juga menjelaskan sebelumnya jika ada permasalahan di pantai akan langsung di ambil alih, setiap malam selalu di pantau jika ada masalah petugas akan langsung turun tangan, dan kewajangan provinsi dishub tudak berani untuk bergerak. Dan untuk peraturan perlengakapan jalan berdaskan UU NO 22 berdasrkan ruas jalan dan berdasarkan MOU sampai sekarang dishub belum bekerjasama dengan pihak saker.

Solihin adnan juga menegaskan, untuk tidak menyepelakan apa yang kami sampaikan, hak ini sudah beberapa kali kita bahas. Beberapa masyarakat berpikir bahawa dewan hanya diam saja, melihat kondisi saat ini faktanya lampu jalan ini padam, maka dari itu kami minta tolong bahwasanya dishub agar bertanggung jawab terkait masalah lampu jalan, harus ada solusi yang harus ditempuh untuk menyikapi ini,

“Kami akan sampaikan juga ke provinsi mengenai hal ini, supaya mendapat jawaban konkrit mengenai permasalahn lampu jalan ini” ujar solihin adnan

Untuk tindak lanjut kota dan provinsi sudah ada undangan oleh provinsi untuk dishub terkait aset juga tata kelolaan, tetapi sampai sekarang belum ada provinsi mengeluarkan kewenangan tersebut, dan hingga sekarang belum ada berita acara mengenai kewenangan untuk kota kembali melakukakn pengelolaan.

Kesimpulannya bahawanya permasalahan lampu jalan ini menjadi keluhan sejak lahirnya berita acara kewenangan provinsi bengkulu, kami selaku DPRD kota meminta dinas perhubungan agar lampu jalan untuk dihidupkan kembali. (**Jl)

Pos terkait