DPRD Lebong Gelar Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi Atas Usulan Raperda Kabupaten Lebong Tahun 2023

Senin ( 20/02/23) DPRD Lebong menggelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Usulan Raperda 2023

Lebong||ISBCenter.com – Senin ( 20/02/23) DPRD Lebong menggelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Usulan Raperda 2023. Paripurna di pimpin ketua DPRD Lebong Carles ronsen.

Penyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar empat Raperda Tahun 2023 yang diusulkan eksekutif. Dalam hal ini disampaikan bupati lebong Kopli Ansori pada saat sidang paripurna minggu lalu.

Bacaan Lainnya
DPRD Lebong Gelar Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi Atas Usulan Raperda Kabupaten Lebong Tahun 2023

Kemudian, keempat Raperda di antaranya Raperda tentang Pajak Daerah dan Distribusi Daerah, Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum. Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda Perberasan, Dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Lebong.

Rapat paripurna di hadiri Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi, serta serta para anggota DPRD Lebong dari 25 anggota DPRD lebong yang hadir 12 orang.
Juga hadir dalam rapat paripurna,
Staf ahli ,asisten, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) para camat.Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para undangan lainya yang sempat hadir.

Berjalanya paripurna, Enam fraksi di DPRD Lebong yang menyampaikan pandangan umum, fraksi PAN yang di sampaikan Zarkasi, fraksi NasDem yang disampaikan Yeni Herdiyanti, Fraksi PKB yang dibacakan Royana. Fraksi Demokrat yang di sampaikan oleh Aswar, fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang disampaikan Rama Chandra, serta Fraksi Perindo yang dibacakan Wilyan Bachtiar.

Fraksi Nasdem yang dibacakan, Yeni Herdiyanti, bahwa menyambut baik kehadiran keempat Raperda yang diusulkan tahun anggaran 2023 ini. Sebab, menjadi dasar pungutan daerah.

Namun, fraksi Nasdem meminta agar nilai retribusi juga harus dituangkan dalam Raperda tersebut. Sehingga, sewaktu-waktu jika dilakukan pungutan maka bisa dijadikan rujukan.

“Ada beberapa nilai retribusi yang harus diperhatikan. Salah satunya Raperda terkait retribusi parkir. Untuk besaran tarif tidak dijelaskan terkait besaran tarif,” ungkapnya.

Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang dibacakan Rama Chandra, bahwa fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat menyadari betul peran Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Fraksi perjuangan rakyat berpendapat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyakat itu sangkat penting. Ada empat prinsip yang harus dijalankan, yakni akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan aturan hukum,” ungkapnya.

“Terhadap empat raperda ini ada beberapa catatan kita. Pertama benar PAD kita itu lebih kurang dari 20 persen dari total APBD Lebong. Sedangkan, miliaran kita keluarkan dalam beberapa tahun terakhir,” ungkapnya.

Sebab, PAD sektor retribusi masih relatif kecil, serta tidak ada pengembangan sejak beberapa tahun terakhir.

“Retribusi PAD masih relatif kecil dari total target. Maka, pendapatan kita masih bergantung pada transfer pusat. Ini yang menjadi alasan kita,” beber Rama Chandra.

Terakhir, Fraksi Perindo yang dibacakan Wilyan Bachtiar menyampaikan.

“Pemerintah daerah diharapkan mampu membiayai pemerintah melalui pembangunan, dan pembangunan itu dibangun melalui dana sehingga adanya pajak dan retribusi yang jelas,” Ungkap Wilyan Bachtiar

Dia juga menyambut baik keempat raperda ini. Sebab, ada dua Raperda saling berkaitan. Misalnya, Raperda tentang Pajak Daerah dan Distribusi Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Pajak dan retribusi selama ini tidak efektif. Ada raperda tentang Badan Milik Daerah. Jadi, keempat Raperda ini saling berkaitan,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menyarankan agar proses pembangunan infrastruktur difokuskan pada lokasi milik daerah. Bukan di tempat yang memang milik pribadi atau pihak ketiga.

“Saya mencontohkan seperti di Dinas Parpora dibangun melalui APBD. Namun, disitu milik pribadi. Ini hanya satu contoh,” tutur Wilyan.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menambahkan, pandangan umum yang disampaikan fraksi di DPRD tersebut kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan dan acuan bagi pihak eksekutif. Sehingga, raperda yang diusulkan itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat Lebong.

“Selanjutnya kepada pihak eksekutif kami harapkan dapat memberikan jawaban pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong selanjutnya,” lanjut Carles Ronsen..(**Jml)

Pos terkait