Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Selasa, 15 Juni 2021 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan kembali melanjutkan agenda rapat paripurna. Agenda rapat paripurna adalah penyampaian pemandangan umum tujuh fraksi DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda).
Yang pertama adalah pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2020.
Agenda kedua pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Pada PT. Bank Bengkulu.
Dan agenda ketiga pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah dari Pemerintah Daerah tentang Pengelolaan Irigasi.
Adapun tujuh fraksi yang menyampaikan pemandangan umum yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi Persatuan Indonesia.
Juru bicara masing-masing fraksi yang membacakan pemandangan umum adalah perwakilan fraksi yang mendaftarkan diri kepada pimpinan rapat paripurna.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E, didampingi Wakil Ketua (WK) I, Juli Hartono, S.E, dan WK II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H.
Hadir juga Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Yudi Satria, S.E, unsur Forkominda, Para Asisten, Kepala OPD dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan..(**Ra)










