Dugaan Pungli MAN Pekanbaru, Ini Kata pihak Sekolah

MAN 1 dan MAN 2 Pekanbaru.

Riau||ISBCenter.com-Beredar di Media sosial Aplikasi Tik Tok bahwa saat ini telah terjadi dugaan pungli uang Komite Man 1 dan 2 Pekanbaru Tim Media ISBCenter.com langsung melakukan pengumpulan informasi dan mendatangi Sekolah Man 1 dan 2 Pekanbaru Senin (29/05).

Informasi yang didapat Tim Media ISBCenter.com saat mewawancarai pihak Sekolah MAN 1 Pekanbaru Berlokasi di jalan Bandeng Kota Pekanbaru. Waka Humas Bernama Inharma Menjelaskan terkait adanya dugaan pungli uang Komite. Ia menjelaskan bahwasannya memang benar pihak sekolah membuat kesepakatan diketahui Komite Sekolah dan disetujui wali murid untuk setiap bulan melakukan pembayaran uang komite sebesar 350 ribu Rupiah.

Bacaan Lainnya

“Memang benar pihak sekolah ada melakukan pungutan uang komite setiap bulannya 350 Ribu Rupiah, dan itu semua berdasarkan kesepakatan orang tua, namun jika orang tua berkata mahal berarti tanda nya mereka tidak mampu” ujar Inharma Waka Humas MAN 1 Pekanbaru

“Tentunya Bagi orang tua yang tidak mampu kami pihak sekolah akan meringankan dengan cara menggratiskan ataupun menurunkan nominal bagi orang tua siswa yang tidak mampu” lanjut inharma

Inharma menjelaskan uang Komite digunakan untuk penunjang pendidikan dan gaji honorer.

“Uang komite itu kami pergunakan untuk Penunjang pendidikan dan kami gunakan juga untuk gaji guru dan pegawai honorer dana yang kami butuhkan untuk gaji honorer itu setiap bulannya mencapai 200 juta lebih” tutup Inharma.

Lanjut Tim Media ISBCenter.com mendatangi Sekolah MAN 2 Pekanbaru beralamat di Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru. Tim Media Menemui Waka Humas MAN 2 Pekanbaru bernama Efni Novita.

Efni menjelaskan terkait pemungutan Uang komite juga membenarkan bahwasanya orang tua siswa untuk membayar uang komite setiap bulan sebesar 360 Ribu Rupiah, ia menjelaskan besaran uang komite berdasarkan dari hasil rapat orang tua dan komite.

“Uang komite besarannya itu berdasarkan rapat yang disetujui oleh orang tua wali murid dan komite namun untuk di MAN 2 itu kita tetapkan besarannya sebesar 360 Ribu Rupiah.” ujar Efni

Terkait penggunaan uang komite Efni menjelaskan juga uang tersebut digunakan untuk peningkatan mutu,peserta didik bahkan diperuntukkan juga untuk gaji honorer.

Efni menjelsakan bahwasanya pihak sekolah tidak mungkin sewenang-wenang dalam memungut uang komite dan bukan hanya di MAN 2 uang komite di pungut akan tetapi seluruh MAN se-Indonesia melakukan pungutan seperti Uang Komite.

Dilain pihak LSM PEKAT IB melalui saudara levi saat media ini hubungi sangat menyayangkan kejadian didunia pendidikan kita saat ini, karena jelas dalam PMA No. 16 tahun 2020 tidak ada satu pasal pun yang menyebutkan komite bisa menarik sumbangan dari wali murid.

“Kami akan pelajari dulu masalah pungutan kepada wali murid, temuan kami sementara dalam PMA tidak ada menyebutkan komite menarik pungutan dari wali murid, artinya itu dugaan pungli dan kami akan membuat laporan ke APH nantinya,” ujar Levi.

Berdasarkan hasil analisa dilapangan terkait gaji honorer itu sepenuhnya sudah dibantu oleh dana BOSNAS dan diperuntukkan juga untuk gaji guru honorer. dan didalam PMA No. 16 tahun 2020, hanya mengatur tentang sumber dana dari pihak lain dan tidak ada menyebutkan bahwa komite berhak menghimpun dana dari wali murid..(**Ti)

Pos terkait