“Geliat Pembangunan Desa Marga Sakti Kec. Padang Jaya”, Sebagai Juara I Proklim Di Kab. Bengkulu Utara

Bengkulu Utara||ISBCenter.com – Hari ini Juma’at (17/07/2020), Media ISBCenter.com menyambangi Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, untuk berdialog dengan Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa Marga Sakti “Sumariono”, dari beliau kami mendapatkan sinopis Desa yang menjadi juara I Program PROKLIM di Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu yang lalu.

Desa Marga Sakti adalah salah satu Desa yang berada di Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Desa Marga Sakti berawal dari unit pemukiman Transmigrasi sejak tahun 1977 yang terdiri 450 kepala keluarga, unit pemukiman  ini awalnya bernama unit 1 Kuro Tidur masuk dalam Kec. Lais Kabupaten Bengkulu Utara.

Desa Marga Sakti terletak di dalam wilayah Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara yang berbatasan dengan sebelah Utara berbatasan dengan Desa Tanah Hitam Kecamatan Padang Jaya sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sidoluhur Kecamatan Padang Jaya dan Desa Kuro Tidur Kecamatan Kota Arga Makmur, Sebelah Selatan berbatasan dengan  Desa Tanjung Harapan dan Desa Tambakrejo kecamatan Padang  Jaya sebelah barat berbatasan dengan Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya,

Desa Marga Sakti terdiri dari 7 wilayah Dusun dan 49 RT, letak geografis Desa marga sakti sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim tropissehingga memungkinkan terjadinya musim kemarau dan penghujan,  penduduk Desa Marga Sakti bereasal dari berbagai daerah yang berbeda-beda di mana mayoritas penduduknya yang paling dominan berasal dari provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Bengkulu Selatan, Madura Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan sehingga tradisi-tradisi musyawarah untuk mufakat gotong royong dan kearifan lokal yang lain sudah dilakukan oleh masyarakat sejak adanya Desa Marga Sakti, dan hal tersebut secara efektif menghindarikan adanya benturan benturan antar masyarakat.

Saat ini Desa Marga Sakti  mempunyai jumlah penduduk 6.210 Jiwa kepala keluarga sebanyak 1.720 KK, dalam hal pelestarian lingkungan Desa Marga Sakti telah mempunyai Peraturan Kepala Desa Nomor 2  tahun 2019 tentang pelestarian lingkungan hidup, dalam aturan Kepala Desa ini banyak hal yang diatur berkaitan dengan  pelestarian lingkungan diantaranya larangan membuang sampah sembarangan, baik sampah organik dan sampah non organik juga mengatur tentang himbauan untuk penanaman pohon dan larangan penebangan pohon sembarangan.

Potensi alam Desa Marga Sakti sangat beraneka ragam, baik potensi perkebunan, pertanian dan peternakan maupun perikanan yang mana dalam pengelolaan potensi tersebut masih sangat memperhatikan kelestarian lingkungan,  diantaranya dengan pemanfaatan kotoran ternak yang digunakan sebagai pupuk organik dan juga seabagai biogas yang dimanfaatkan oleh sebagian kepala keluarga guna memenuhi kebutuhan akan bahan bakar, disamping itu juga dalam hal pemenuhan akan  bahan bakar yang ramah lingkungan di desa sebagaian masyarakat juga menggunakan sumber alam lainnya berupa pemanfaatan panas matahari dan kincir air yang dijadikan sumber penerangan.

Dalam hal pemenuhan air bersih Marga Sakti telah mempunyai PAM Desa yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Warga Desa Marga Sakti, disamping masih banyak juga warga desa yang memanfaatkan sumur, bak penampungan air dan  sumber mata air darat yang lain, disamping itu Desa Marga Sakti juga memiliki embung desa dan tempat penampungan air yang sangat dibutuhkan masyarakat ketika musim kemarau. dengan melihat potensi perkebunan yang sangat besar pemerintah Desa Marga Sakti telah merintis untuk pembuatan pabrik minyak goreng yang mana peralatannya berasal dari bantuan Kementerian Desa, yang mana pada saat ini masih dalam proses pembangunan di atas lahan seluas kurang lebih 1 hektar.

Sedangkan untuk pertanian para petani dengan kelompok-kelompok taninya  masih sangat mengandalkan irigasi yang ada sebagai sumber untuk pengairan lahan persawahan disamping dimanfaatkan juga sebagai pengairan untuk perikanan. yang mana saat Desa Marga Sakti ini salah satu Desa yang berkontribusi besar dalam hal memenuhi kebutuhan ikan di provinsi Bengkulu.

Disamping itu juga di Desa Marga Sakti telah berdiri kelompok-kelompok usaha ekonomi produktif yang memanfaatkan sumber bahan bakunya berasal dari Desa Marga Sakti sendiri, seiring dengn pertumbuhan penduduk yang semakin besar tentunya dampak dari pelestarian lingkungan sangat menjadi perhatian Pemerintah Desa,  terutama dalam hal sampah sejak untuk itu sejak tahun 2019 yang lalu telah berdiri Bank Sampah yang dikelola secara mandiri oleh warga masyarakat yang manadalam operasional telah dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui dinas Lingkungan Hidup berupa kendaraan motor roda tiga.

sedangkan dalam pengelolaan limbah rumah tangga terutama limbah cair, Pemerintah Desa tahun 2020 juga telah mengusahakan untuk pembangunan Instalasi pengelolaan air limbah dengan bantuan yang berasal dari pemerintah Pusat dalam hal ini difasilitasi oleh Dinas PU Perkim Provinsi Bengkulu berupa program sanitasi masyarakat, berupa IPAL KOMUNAL yang saat ini dalam proses Pembangunan.

“Tahun 2020 IPAL KOMUNAL Desa Marga Sakti mendapatkan Program IPAL domestik sebanyak 75 KK sumber dana APBN dari kementerian PUPR, ujar Ir. ALFIAN, MM Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara.

Disamping itu sampai saat ini Pemerintah Desa Marga Sakti terus berbenah dan mempertahankan Juara Program Proklim ( Program Perkampungan Iklim ) ini, dan terus membangun Desa agar masyarakat Desa marga Sakti semakin maju dan selalu menjadi Desa teladan dan terbaik khususnya di Bengkulu Utara dan Provinsi Bengkulu umumnya tutup kades “Sumariono” saat disambangin wartawan ISBCenter.com…(*Rdp)

Pos terkait