Bengkulu||ISBCenter.com – Masyarakat sekitar PLTU harus terlindungi dari dampak pencemaran lingkungan, serta memiliki kesempatan kerja dari adanya PLTU. Hal tersebut menjadi point tuntutan yang disampaikan Pemuda Pancasila dalam aksi di depan kantor Gubernur, Senin (7/9) siang.
Menjawab tuntutan ini, Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan selain meminta Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM untuk melakukan audit internal, PLTU juga harus melakukan audit lingkungan menggunakan lembaga independen.
“Baru hasil itu nanti kita komparasi dengan hasil audit internal. Itulah dasar Kita nanti untuk mengambil tindakan apa terkait keberlanjutan atau beroperasinya PLTU di kawasan Pulau Baai,” tegas Gubernur…(**Yks)










