Harapan Pasangan Yogi-Suhirman Kandas: Syarat Dukungan Faktual Tidak Cukup.

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Informasi terbaru bahwa Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Yogi Pramadani-Suhirman Madjid dikabarkan kandas. ini menyusul dua pasangan sebelumnya yaitu Pasangan Calon Bupati dari jalur perseorangan Bambang Susino-Johari Salim dan Aliman Siana-Nurmansyah Samid yang juga gagal melaju ke Pilkada Bengkulu Selatan.

Seperti diketahui Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Yogi Pramadani-Suhirman Madjid satu-satunya yang melengkapi berkas dukungan perbaikan, dan juga gagal menjadi salah satu kontestan di Pilkada Bengkulu Selatan 9 Desember 2020 nanti.

Setelah kegagalan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Yogi Pramadani-Suhirman Madjid  dalam melengkapi persyaratan maka, dipastikan Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2020 tanpa diikuti oleh pasangan calon dari jalur perseorangan (independen).

Menurut Informasi  di KPU kabupaten Bengkulu Selatan, hingga batas akhir masa verifikasi faktual yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Bengkulu Selatan pada Minggu (16/8/2020) pukul 23.59 WIB, dari 8.405 dukungan perbaikan yang diverifikasi faktual, hanya 4.402 dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan 4.383 Tidak Memenuhi Syarat.

Untuk dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terdiri dari 1.210 yang menyatakan Tidak Mendukung dan 3.173 dukungan Tidak Bisa Ditemui. Jadi jumlah dukungan awal yang memenuhi syarat sebanyak 5.241 ditambah dukungan perbaikan yang memenuhi syarat sebanyak 4.022, total dukungan yang Memenuhi Syarat untuk Pasangan Yogi Pramadani-Suhirman Majid hanya berjumlah 9.263 dukungan. Sedangkan syarat minimal dukungan Memenuhi Syarat sebanyak 11.578.

“Sehingga kekurangan dukungan syarat minimal sebanyak 2.315 dukungan. Total dukungan hanya 9.263, padahal syarat minimal 11.578,” jelas Anggota KPU Bengkulu Selatan, Edvan Diansari, Senin (17/8/2020).

Keputusan finalnya, menurut Edvan, masih menunggu tahapan pleno di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.

Untuk Pleno di Tingkat Kecamatan dijadwalkan pada Tanggal 18 dan 19 Agustus 2020. Sedangkan Pleno tingkat Kabupaten akan digelar pada tanggal 20 Agustus 2020.

“Kalau yang saya sampaikan tadi masih data sementara, untuk finalnya nanti, setelah pleno. Namun hasil rekap sementara, ya seperti itu tadi. Dukungan untuk pasangan Yogi-Suhirman masih di bawah dukungan minimal,” tutup Edvan Diansari…(**Helmi G)

Pos terkait