Jelang Pacu Jalur 2026, Dishub Kuansing Petakan Titik Parkir Resmi untuk Genjot PAD

Kadishub Kuansing Hendri Wahyudi

Kuansing||ISBCenter.com – Pesta budaya Pacu Jalur Tradisional di Tepian Narosa Teluk Kuantan akan berlangsung pada 19-23 Agustus 2026. Hitung mundur 10 hari jelang pelaksanaan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tidak hanya fokus pada kesuksesan acara adat, tetapi juga mengincar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemkab Kuansing menargetkan pundi-pundi PAD dari sektor retribusi parkir kendaraan. Saat ini Dishub tengah memetakan lokasi parkir yang sah dan sesuai dengan Perda Kuansing untuk dilakukan pemungutan retribusi.

Bacaan Lainnya

Kadishub Kuansing Hendri Wahyudi menegaskan pihaknya akan menggenjot sektor parkir selama perhelatan akbar tersebut.

“Selama event pacu jalur kini, kami akan memaksimalkan retribusi parkir kendaraan untuk PAD,” ujar Kadishub Kuansing Hendri Wahyudi, kemarin.

Hendri menjelaskan, sesuai aturan, retribusi parkir baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat hanya dapat dipungut di jalan umum dan di atas aset milik daerah.

Sejumlah titik yang dipersiapkan di antaranya halaman Pasar Rakyat, kawasan Terminal Pasar Lumpur, Pasar Modern Teluk Kuantan, dan area UPT Kesehatan Hewan. Untuk lokasi di jalan umum, pihaknya masih melakukan finalisasi karena beberapa ruas jalan akan dialihfungsikan untuk lapak pedagang musiman dan kawasan bebas kendaraan.

“Seperti Jalan Jendral Sudirman, ini bebas dari parkir kendaraan,” kata Hendri Wahyudi.

Diketahui, pada event Pacu Jalur 2025, retribusi parkir jalan umum berhasil menyumbang PAD sekitar Rp53 juta, sementara dari pemanfaatan aset daerah sebesar Rp43 juta. Dishub optimistis capaian tahun ini bisa lebih tinggi.

“Mudah-mudahan tahun ini bisa bertambah,” ujar Hendri Wahyudi..(*adv/yh)

Pos terkait