Bengkulu||ISBCenter.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Pasar Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Pada Senin (05/10/2026), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Wali Kota Bengkulu, Patriana Sosialinda sebagai saksi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Yuharmen Yakub membenarkan adanya agenda pemanggilan tersebut.
“Benar, siang ini kami melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Wali Kota Bengkulu sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan Pasar Pagar Dewa,” ujar Yuharmen di Bengkulu.
Yuharmen menjelaskan, penyidikan tidak hanya fokus pada aspek administratif. Tim penyidik juga mendalami secara komprehensif terkait aliran penerimaan, pola penggunaan anggaran, hingga pertanggungjawaban keuangan selama pengelolaan pasar tersebut.
Pasar Pagar Dewa diketahui dikelola oleh Koperasi Pedagang Kaki Lima Bangun Wijaya dalam kurun waktu yang cukup panjang, yakni sejak Tahun Anggaran 2005 hingga 2026.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Yeni Puspita mengungkapkan, berdasarkan hasil penghitungan sementara oleh akuntan publik, potensi kerugian keuangan negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp5 miliar.
“Untuk Pasar Pagar Dewa, mohon ditunggu perkembangannya karena masih dalam proses penghitungan kerugian negara. Sementara ini nilainya Rp5 miliar dan kami masih terus mendalami pihak-pihak terkait,” kata Kajari Yeni Puspita sebelumnya.
Ditegaskan, angka Rp5 miliar tersebut belum final dan masih bersifat sementara. Nilai tersebut dapat bertambah atau berkurang setelah seluruh proses pemeriksaan dan audit investigatif selesai dilakukan.
Pelibatan akuntan publik dilakukan untuk memastikan bahwa penghitungan kerugian negara memiliki dasar, metodologi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai bagian penting dalam konstruksi pembuktian perkara.
Kejari Bengkulu berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan..(*rz)










