Riau||ISBCenter.com – Dugaan korupsi pembuatan Payung Elektrik di kawasan Masjid An-Nur Pekanbaru terus diusut Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kabar terbaru, penyelidikannya hampir selesai oleh tim bentukan jaksa.
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Imran Yusuf menjelaskan, tim tinggal selangkah lagi merampungkan penyelidikan payung elektrik bernilai Rp42 miliar itu.
“Tim tinggal satu kali lagi melakukan verifikasi untuk pengujian di lapangan,” kata Imran didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Bambang Heripurwanto, Jum’at siang, 3 November 2023.
Untuk pengujian atau cek ke lapangan ini, Pidana Khusus Kejati Riau akan menggandeng ahli. Tujuannya melihat langsung apakah ada unsur perbuatan melawan hukum dalam pembangunan payung tersebut.
“Walaupun sudah ada temuan (Badan Pemeriksa Keuangan), kami akan melihat kembali ke lapangan,” kata Imran.
Imran menyatakan pengusutan korupsi payung elektrik masih berstatus penyelidikan. Tim yang dibentuk mencari bukti apakah ada perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam proyek itu dengan meminta keterangan 13 pihak.
“Karena biar bagaimanapun proses dan tahapan dari informasi yang ada, kami mengolah dari tahap penyelidikan,” jelas Imran.
Payung elektrik ini bersumber dari APBD Riau dan dijadwalkan selesai pada akhir Desember 2022. Ada 6 payung elektrik yang dibangun termasuk fasilitas pelengkap lainnya..(*AY/sumber liputan6)










