Mukomuko|| ISBCenter.com – Gelombang kritik terhadap kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko kian menguat. Sejumlah tokoh masyarakat menilai instansi tersebut gagal menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan desa, khususnya dalam menangani polemik lahan hibah pasar di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Rumbai.
Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mendesak mendesak Bupati Mukomuko untuk segera mengumpulkan bahkan memberhentikan Kepala Dinas PMD, inspektorat, dan dinas dinas terkait yang terkait dengan pasar jika dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan desa.
“Kalau PMD, diperindgkop, dan inspektorat sebagai sektor terdepan tidak mampu menyelesaikan persoalan desa, agar apa tetap dipertahankan? Lebih baik dievaluasi, bahkan jika perlu dihentikan,” ujarnya.
Fungsi PMD, disperindagkop, inspektorat Dipertanyakan mengatakan, Dinas PMD, perindagkop, inspektorat bukan sekedar lembaga administratif yang mengurus pencairan dana desa, melainkan memiliki peran strategis dalam pelatihan, pengawasan, dan penyelesaian masalah desa, termasuk memesan aset pasar kawasan di desa Sumber Makmur.
“Jangan sampai dinas terkait hanya fokus urus pencairan dana desa saja. Fungsi vitalnya adalah menyelesaikan persoalan-persoalan desa, terutama terkait aset yang bermasalah, terbengkalai, atau diduga disalahgunakan,” tegasnya.
Ia bahkan menyindir keras, jika fungsi tersebut tidak berjalan, maka keberadaan dinas tersebut perlu dicari.
LSM LP-KPK: ‘Kalau Tak Peka, Untuk Apa Ada?’
Nada kritik lebih keras datang dari Ketua LSM LP-KPK, M. Toha, yang mengecam sikap Dinas PMD, perindagkop, inspektort yang dinilai tidak responsif terhadap persoalan yang berkembang di Desa Sumber Makmur.
“Kami melihat terkait tidak peka terhadap persoalan desa. Padahal ini menyangkut aset desa dan kepentingan masyarakat luas. Kalau fungsi pengawasan dan pelatihan tidak berjalan, lalu untuk apa dinas ini ada?” katanya.
Ia menegaskan bahwa persoalan desa tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.
Desakan Tegas ke Bupati Mukomuko
Para tokoh juga meminta Bupati Mukomuko untuk lebih memilih dan menyalakan pejabat yang menjadi pembantunya.
“Jangan sampai pejabat hanya duduk dan menerima gaji, tapi tidak paham persoalan rakyat. Bupati harus tegas dan selektif dalam menunjuk pembantunya,” kata sumber tersebut.
Lebih lanjut, mereka menilai bahwa jika permasalahan seperti pasar desa saja tidak mampu diselesaikan oleh dinas terkait, maka wajar jika penilaian publik terhadap efektivitas kinerja pemerintah daerah.
Kades Diminta Diaktifkan Sementara
itu, desakan juga diarahkan kepada Bupati Mukomuko untuk menonaktifkan sementara Kepala Desa Sumber Makmur (J) yang saat ini sedang berstatus terlapor dan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Langkah ini dinilai penting agar proses hukum berjalan objektif dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.
“Agar fokus menjalani proses hukum dan tidak mengganggu pemerintahan desa, sebaiknya kepala desa menonaktifkan sementara sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu tokoh.
Aset Desa Harus Dikembalikan untuk Kepentingan Masyarakat Dalam pernyataannya, tokoh masyarakat juga menegaskan bahwa jika terbukti terjadi penyimpangan, maka aset desa seperti pasar tersebut harus dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
“Kalau tidak bisa diselesaikan, pasar desa itu harus dikembalikan ke masyarakat. Itu hak rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Harapan Publik: Pemerintah Bertindak Tegas
Kini menunggu masyarakat mengambil langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko, baik dalam hal penegakan disiplin aparatur, pembenahan tata kelola desa, maupun dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini dinilai menjadi pemeriksaan serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas pengelolaan desa dan perlindungan aset milik masyarakat..(*zul)










