Korban Arisan Bodong di Bengkulu Terus Bertambah, Sudah 90 Orang Lapor ke Polda

Korban Arisan Bodong di Bengkulu Terus Bertambah, Sudah 90 Orang Lapor ke Polda

Bengkulu||ISBCenter.com – Jumlah warga yang mengaku menjadi korban arisan dan investasi bodong di Bengkulu terus melonjak. Hingga Jumat 19/6/2026, tercatat sudah 90 orang melapor ke Mapolda Bengkulu. Angka ini naik signifikan dibanding data sehari sebelumnya yang masih 83 korban.

Para korban mendatangi Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan. Mereka mengaku tertipu dan mengalami kerugian setelah tergiur bujuk rayu seorang perempuan berinisial NC. Saat ini, terlapor NC tidak diketahui keberadaannya dan masih dalam pencarian polisi.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol Aris Tri Yunarko, melalui Kasubdit Fismondev, Kompol Miza Yanti, membenarkan lonjakan jumlah pelapor tersebut.

“Saat ini, sudah 90 orang korban menyampaikan aduan dan kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Kompol Miza Yanti saat dimintai keterangan di depan gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Jumat (19/6/2026).

Kompol Miza Yanti menambahkan, jumlah korban kemungkinan masih akan bertambah mengingat laporan yang masuk ke penyidik terus mengalir. Pada Kamis (18/6/2026), Polda Bengkulu sempat merilis jumlah korban masih 83 orang. Berselang satu hari, jumlahnya bertambah 7 orang menjadi 90 orang.

Berdasarkan keterangan awal para korban, terlapor NC menawarkan arisan dan investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Awalnya, sebagian korban sempat menerima pembayaran. Namun, setelah anggota semakin banyak dan dana yang terkumpul membengkak, NC mulai sulit dihubungi hingga akhirnya menghilang tanpa jejak.

Total kerugian para korban belum dapat dipastikan karena penyidik masih melakukan pendataan. Namun, dari puluhan laporan yang masuk, kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Polda Bengkulu mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban arisan bodong yang dijalankan terlapor NC untuk segera melapor. Posko pengaduan dibuka di Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

“Untuk para korban yang merasa dirugikan dari terlapor NC, bisa datang langsung ke Polda dan menyampaikan aduan mereka,” tutur Kompol Miza Yanti .

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi atau arisan dengan iming-iming keuntungan tidak wajar. Cek legalitas dan izin usaha sebelum menempatkan dana. Jika menemukan tawaran mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat.

Saat ini, penyidik Subdit II Fismondev masih mendalami kasus tersebut. Polisi berupaya melacak keberadaan NC sekaligus menelusuri aliran dana para korban..(1dn)

Pos terkait