Bengkulu||ISBCenter.com – Mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, dan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, rampung menjalani pemeriksaan maraton di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/8/2026).
Keduanya diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, selama hampir 12 jam dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Arif Gunadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu tiba di Gedung KPK pada pukul 09.43 WIB. Ia baru terlihat keluar dari pintu utama sekitar pukul 21.46 WIB.
Sementara itu, Noprisman tiba lebih awal, sekitar pukul 09.05 WIB, dan telah menyelesaikan pemeriksaan pada malam yang sama.
Selain keduanya, penyidik juga memeriksa pihak swasta bernama Muhammad Heriyanto (MH) yang telah meninggalkan gedung KPK lebih dahulu pada sore hari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa seluruh agenda pemeriksaan saksi pada hari tersebut telah selesai.
“Pemeriksaan baru saja selesai,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Budi menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami konstruksi perkara, mengonfirmasi sejumlah dokumen, serta mencocokkannya dengan barang bukti yang sebelumnya diamankan dari hasil penggeledahan di Bengkulu.
Hingga Selasa malam, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka baru dalam pengembangan perkara ini. Menurut Budi, penentuan status hukum masih menunggu kecukupan alat bukti dari hasil penyidikan..(*1dn)










