Bengkulu||ISBCenter.com – Ketiga kandidat pasangan bakal calon (balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, pada hari terakhir Rabu, (16/9/2020) telah melengkapi perbaikan berkas pencalonannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi.
Ketiga pasangan kandidat balon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan maju dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, adalah, pasangan Agusrin M Najamudin-Imron Rosadi, Rohidin Mersyah-Rosjonsyah dan Helmi Hasan-Muslihan DS.
“Perbaikan berkas ini berakhir pada 24.00 WIB malam ini. Setelah itu, berkas masing-masing kandidat paslon yang di terima dari LO ini, akan di teliti bersama tim Pokja yang sudah terbentuk dan kemudian dilakukan rapat pleno tertutup,” ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, dalam keterangannya.
Sementara itu, Juru Tim Liaison Officer (LO) pasangan Agusrin-Imron Suryawan Halusi bersama Suroto menjelaskan, untuk berkas remisi kandidat balon Gubernur Agusrin M. Najamudin, dengan stempel basah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, sudah dimasukkan ke KPU Provinsi Bengkulu.
Dengan demikian Suryawan menilai, kandidat paslonnya memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi pasangan calon (paslon).
“Jika selama ini banyak pihak menyebutkan, bulan ini Pak Agusrin baru selesai menjalani pidana selama 4 tahun. Padahal sebenarnya beliau (Agusrin, red) selama masa tahanan mendapatkan remisi 8 bulan. Berdasarkan surat itu, beliau bebas murni itu Agustus 2015. Artinya, pada bulan ini sudah 5 tahun lebih 1 bulan bebas murni,” terang Suryawan.
Senada dengan itu LO pasangan dengan sebutan AIR ini berharap, berkas yang dimasukan ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi KPU. Apalagi selama ini banyak yang menafsirkan, dan cenderung merugikan kandidat mereka.
“Jadi semuanya sudah clear, dan kita optimis Agusrin-Imron ditetapkan sebagai Paslon Gubernur dan Wagub. Kalau tidak, mana mungkin keduanya mendaftar sebagai kontestan dalam Pilgub Bengkulu tahun ini,” pungkas Suroto.
Secara terpisah, sebelumnya LO Tim Kandidat Paslon Helmi Hasan-Muslihan DS juga telah memasukan perbaikan berkas Helmi-Muslihan ke KPU dan telah di terima Sekretariat KPU Provinsi Bengkulu…(**Es/rri)










