Kaur||ISBCenter.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur menetapkan 254 Bacaleg masuk dalam daftar calon sementara (DCS) Untuk anggota DPRD Kabupaten Kaur pada Pemilu Legislatif 2024 di aula KPU Kaur Jumat (18/8/2023).
Hal tersebut di ungkapkan Komisioner KPU Kaur Divisi Teknis Irapanadi, bahwa penetapan DCS tersebut berdasarkan hasil rapat pleno penetapan daftar calon sementara (DCS) untuk DPRD kabupaten kaur pada pemilu 2024 Sore ini,” jelasnya.
Dijelaskan Irpan Dari hasil proses verifikasi seluruh administrasi mulai dari awal hingga akhir perbaikan didapati bahwa dari 384 bacaleg yang di usulkan dari 17 Parpol. Dari keputusan yang sudah pihkanya tetapkan hari ini sebanyak 254 bacaleg yang tersebar di tiga dapil memenuhi syarat sementara 70 bacaleg tidak memenuhi syarat.
“70 Bacaleg TMS disebabkan ganda eksternal dan ada juga bacaleg tidak melengkapi dokumen persyaratan sesuai regulasi yang ada,” ungkapnya.
Maka dengan itu pihaknya telah menetapkan DCS maka mulai besok (19- 23) hingga lima hari kedepan KPU Kaur akan umumkan melalui media masa terkait seluruh bacaleg termasuk dalam Daftar Calon Sementara ( DCS)
“Mulai Sabtu (19/8) hasil Leno ini akan kita umumkan Mulai dari media cetak, elektronik, online maupun di laman resmi KPU Kabupaten Kaur,” tegas irpan
Kemudian setelah penetapan DCS ini nanti akan ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap yakni pada tanggal 3 November 2023 mendatang.
“Untuk diketahui dari 17 Parpol tersebut ada 2 parpol tidak ada satupun bacaleg memenuhi syarat yakni Partai PSI dan PKN . Sedangkan 1 parpol yakni Garuda memang dari awal tidak mengajukan dokumen bacaleg ke KPU Kaur,” pungkasnya.
Ditambahkan Irpan setelah pleno penetapan DCT, KPU Kaur juga telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) ke Parpol masing-masing..(*Marsin)










