Laporan 110 Masuk! Polisi Geruduk Lokasi PETI di Sungai Kuantan, Dua Rakit Dompeng Kabur ke Hilir

Laporan 110 Masuk! Polisi Geruduk Lokasi PETI di Sungai Kuantan, Dua Rakit Dompeng Kabur ke Hilir

Kuansing|| ISBCenter.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali mendapat sorotan.

Kali ini, polisi bergerak setelah menerima laporan melalui Layanan Masyarakat Kepolisian 110, Rabu (30/9/2026).

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut sekitar diterima pukul 13.12 WIB. Tak menunggu lama, personel Polsek Cerenti langsung menuju lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, SH, MH, membenarkan adanya tindak lanjut terhadap laporan tersebut.

“Kami segera menyetujui laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan. Ini merupakan bentuk respon kepolisian terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui Kepolisian Layanan 110,” ujar Debi.

Personel yang turun ke lokasi dipimpin KSPK III Aipda Tukim. Mereka terdiri dari Bhabinkamtibmas Aiptu Tomi Andriansyah, Aipda Herry Haryudi, Brigadir Gusrian, serta Banit Reskrim Bripda Rolando.

Sesampainya di lokasi, polisi menemukan dua rakit PETI jenis dompeng yang sedang beraktivitas di tengah aliran Sungai Kuantan.

Namun, situasi berubah ketika personel polisi mendekati lokasi.

Begitu mengetahui kedatangan petugas, kedua rakit tersebut langsung menghidupkan mesin pendorong. Rakit kemudian bergerak meninggalkan lokasi dan melaju ke arah hilir Sungai Kuantan.

“Personil sudah melakukan pengecekan langsung di lokasi. Saat petugas tiba, dua rakit PETI tersebut langsung bergerak ke arah hilir. Situasi selanjutnya tetap diawasi oleh personel,” kata Debi.

Meski dua rakit tersebut berhasil meninggalkan lokasi, polisi tetap melakukan pemantauan terhadap wilayah yang dilaporkan masyarakat.

Polsek Cerenti juga mengingatkan masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas PETI.

Setiap laporan yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110 akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Respons cepat tersebut sekaligus menunjukkan bahwa laporan masyarakat dapat menjadi pintu awal bagi kepolisian untuk melakukan pengecekan langsung terhadap dugaan aktivitas ilegal di sepanjang aliran Sungai Kuantan..(*ped)

Pos terkait