Laporan Warga Masuk Lewat 110, Polisi Bakar 3 Mesin Dompeng PETI di Hulu Kuantan

Laporan Warga Masuk Lewat 110, Polisi Bakar 3 Mesin Dompeng PETI di Hulu Kuantan

Kuansing||ISBCenter.com – Laporan warga melalui layanan 110 Polri langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Hulu Kuantan. Polisi turun ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan kebun warga Desa Sumpu, Kecamatan Hulu Kuantan, Senin (7/9/2026).

Laporan tersebut diterima polisi pada Minggu (6/9/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Warga menginformasikan adanya aktivitas PETI jenis stingkai yang diduga berlangsung di wilayah Desa Sumpu.

Bacaan Lainnya

Tak ingin laporan tersebut berhenti di meja pengaduan, Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, SH, MH bersama personelnya langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Senin pagi.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas terhadap peralatan tersebut.

Sebanyak tiga unit mesin dompeng yang ditemukan di dua titik berbeda dirusak dan dibakar oleh petugas. Tindakan itu dilakukan untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.

Namun, saat polisi melakukan penindakan, tidak ditemukan pelaku di lokasi. Tidak ada satu pun orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Petugas juga melakukan dokumentasi terhadap kondisi lokasi dan peralatan yang ditemukan. Hasil kegiatan selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat.

Penindakan ini menunjukkan laporan masyarakat melalui layanan 110 Polri mendapat respons langsung dari kepolisian. Warga sebelumnya melaporkan adanya aktivitas PETI yang diduga berlangsung di kawasan perkebunan.
Kegiatan pengecekan dan penindakan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Polisi memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif.

Laporan warga masuk, polisi bergerak. Tiga mesin dompeng pun berakhir dibakar di lokasi. Meski belum ada pelaku yang diamankan, kepolisian telah mengambil langkah awal untuk menghentikan aktivitas PETI yang dilaporkan masyarakat tersebut..(*ped)

Pos terkait